Tule Bakar & Kubur Tulang Belulang Tetangga di Kebun Karet karena Sakit Hati
Baja Tule Laia (33), nekat membunuh tetangganya, Iwan Halawa (35), dengan cara memukul dan membakarnya. Saat ditangkap polisi, dia beralasan sakit hati dengan korban karena anaknya mau dijual.
Baja Tule Laia (33), nekat membunuh tetangganya, Iwan Halawa (35), dengan cara memukul dan membakarnya. Saat ditangkap polisi, dia beralasan sakit hati dengan korban karena anaknya mau dijual.
Padahal, polisi menemukan handphone milik korban yang dipegang pelaku, saat ditangkap di rumahnya, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan oleh Wamen ATR di Pekanbaru? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8). Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Kalau alasan pelaku, dia merasa sakit hati, lantaran anaknya akan dijual korban kepada orang lain. Tapi kita tidak mempercayai begitu saja, itu kita dalami lagi," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa, kepada merdeka.com, Jumat (1/2).
Mustofa menyebutkan anak buahnya menangkap pelaku saat berada di rumahnya pada Kamis (31/1). Polisi mendapat laporan dari istri korban Delima Lai'a (25) bahwa suaminya hilang sejak beberapa pekan.
"Nah si istri melihat handphone suaminya digunakan oleh pelaku. Padahal saat itu korban tidak pulang-pulang ke rumah selama hampir satu bulan," kata Mustofa.
Kepada polisi, Delima menyebutkan bahwa suaminya telah menghilang sejak Desember 2018 lalu. Dirinya bersama keluarga sempat mencari keberadaan korban hingga ke rumah saudara yang lain.
"Kemudian istri korban memberikan informasi ke petugas, bahwa ponsel korban dipegang pelaku. Lalu petugas mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya," kata Mustofa.
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menceritakan proses pembunuhan terhadap korban.
"Korban dibunuh saat sedang bekerja menyadap karet. Pelaku memukul korban hingga tak berdaya, kemudian menyeretnya dan membakar jasadnya dengan ranting kayu," kata Mustofa.
Tak sampai di situ, tulang belulang korban sisa dari pembakaran kemudian dikumpulkan dan dimasukan ke dalam karung beras. Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur tulang korban di perkebunan karet tanpa diketahui siapapun.
"Dari pengakuan itu, petugas mencari tulang belulang korban. Akhirnya kami menemukan jasad korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi," ucap Mustofa.
Untuk proses hukum, polisi melakukan penahanan terhadap pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor milik korban sudah diamankan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Muara Enim
Mahasiswi Diperkosa Lalu Dibunuh, UIN Desak Polisi Tangkap Pelaku
Dirjen PAS Sebut Menkum HAM Perintahkan Remisi Pembunuh Wartawan Dikaji Ulang
Ucok Klewang Dihabisi Pembunuh Bayaran Karena Sering Curi Ternak Ayam
Diduga Korban Pemerkosaan, Mahasiswi Ditemukan Tewas di Semak-semak