Tuntaskan kasus HAM masa lalu, Kejagung & TNI bentuk Tim Kebenaran
"Ada titik terang agar persoalan HAM segera diselesaikan. Agar kita terlepas dari sandera masa lalu."
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Polri, TNI dan Menko Polhukam telah bersepakat membentuk tim kebenaran untuk mengungkap pelanggaran HAM massa lalu. Investigasi dilakukan berdasarkan laporan kasus pelanggaran dari Komnas HAM.
"Hari ini kami semua sepakat dan berkesimpulan bahwa sudah ada semakin maju langkah yang kita dapatkan, karena tadi ada laporan Ketua Komnas HAM yang selama ini ditugasi untuk melakukan pendekatan kepada pihak-pihak. Ada titik terang agar persoalan HAM segera diselesaikan. Agar kita terlepas dari sandera masa lalu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Prasetyo, upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM akan diserahkan oleh Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Namun hasilnya akan dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami semua sepakat agar persoalan HAM berat masa lalu dapat diselesaikan secepat mungkin untuk diselesaikan pada periode sekarang," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Nur Cholis mengatakan tim kebenaran untuk mengungkapkan pelanggaran massa lalu akan diisi oleh 15 orang dari kalangan berbeda.
"Kemudian ada gagasan pembentukan komite kebenaran penyelesaian masalah HAM masa lalu, terdiri atas 15 orang berada di bawah koordinasi presiden langsung, terdiri dari unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, kejaksaan, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri dan beberapa tokoh kredibel," kata dia.
Selain Prasetyo, hal ini sudah disepakti oleh Menko Polhukam Tedjo Eddhy Purdijanto, Komisioner Komnas HAM Nur Cholis, Kepala BIN Marciano Norman, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk membentuk tim kebenaran untuk mengungkap pelanggaran HAM di massa lalu.