Twitter dinilai lamban blokir muatan LGBT dan porno di Indonesia
Twitter belum mengeluarkan keputusan kendati sudah beberapa kali diminta segera bersikap.
Sekretaris Jenderal Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), Irwin Day menilai penyelenggara over the top content (OTT) lamban dalam merespons laporan pelanggaran penerbitan konten negatif yang bermuatan propaganda porno, LGBT hingga radikal. Hingga saat ini pihak OTT khususnya Twitter belum mengeluarkan keputusan kendati sudah beberapa kali diminta segera bersikap.
"Mereka tidak bisa blok gitu kan katanya tadi, sebenarnya bisa kita blok tapi kita panggil dulu mereka untuk menyampaikan bahwa ada laporan-laporan, kita minta tolong diturunkan, konten itu dihapus. Ternyata respons itu lama," ujar Irwin di Kantor Menkominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
Sebagai perusahaan besar yang membuka akses yang bisa menjangkau seluruh dunia, kata Irwi, seharusnya OTT menempatkan tim khusus di Indonesia untuk menangani persoalan penerbitan konten negatif. Buktinya saat ini penyelenggara OTT lokal tidak bisa mengambil sikap lantaran belum berkoordinasi dengan penyelenggara global.
"Kita harapkan OTT ini melakukan outsourcing karena mereka melakukan operasi di wilayah Indonesia. Ya ikuti aturan dan undang-undangnya, kalau undang-undang bilang enggak boleh menyebarkan ya enggak boleh karena harus penyesuaian itu. Harus lapor ke Amerika, ke Singapura, seharusnya kalau buka usaha di Indonesia ya timnya harus di Indonesia," jelas Irwin.
Kata Irwin, jika pemerintah mengambil sikap tegas berdasarkan aturan perundang-undangan ITE, maka OTT bisa ditutup dan penyelenggara bisa dikenakan pidana. Namun karena pertimbangan kemungkinan ada perubahan setalah ada diskusi dan masukan, bisnis media sosial ini di beri kelonggaran untuk mengambil keputusan.
"Kami ajak mereka ngobrol dan kalau mereka sadar dan jadi lebih baik. Pastikan aja, atur konten yang bahaya enggak ada," lanjut Irwin.
Kepada OTT, Irwin berharap bisa bersama-sama merespons adanya konten yang melanggar aturan lokal di Indonesia. Meskipun tim OTT global berasal dari luar negeri, selama perusahaannya beroperasi di Indonesia maka harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan.
"Sehingga kalau ada konten-konten SARA, porno, LGBT dan sebagainya segera diatasi dan penyelenggara harus segera mendeteksi dan bagaimana teknisnya harusnya mereka bisa. Banyaklah, tapi intinya kita mau preventif, sebelum tersebar kita harus hentikan atau kalau sudah tersebar kita harus cepat responnya," tuntas dia.