Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara
Ivan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.
PPATK enggan menyebutkan nilai transaksinya, namun sangat signifikan.
- Ada Indikasi Pencucian Uang, Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud Diblokir PPATK
- Bak Bumi dan Langit, Segini Uang Pensiun Jokowi dengan Pimpinan DPR
- Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
- Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 5.000 rekening. Ribuan rekening itu diblokir berkaitan dengan judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, uang dari 5.000 rekening yang telah diblokir tersebut mengalir ke 20 negara. Dia enggan menyebutkan nilai transaksinya, namun sangat signifikan.
"Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan," kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (18/6).
Ivan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.
"Iya demikian (20 negara mayoritas kawasan ASEAN),” ungkapnya.
Blokir 5.000 Rekening
Sebelumnya, PPATK mengaku kaget dengan angka judi online yang terus meningkat. Padahal pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening berkaitan dengan judi online.
Rupanya, menjamurnya praktik judi online karena ada modus jual beli rekening.
"Ya memang jadi upaya yang dilakukan oleh Kominfo dan di situ juga ada regulator OJK itu memang kita terus lakukan pemblokiran, tapi memang seolah-olah bertemu terus ini, wah angkanya kok semakin meningkat ya, tapi sebenarnya sudah banyak ditekan, dicegah gitu ya," kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring, Sabtu (15/6).
"Dan selain itu, memang selain demand yang tinggi oleh masyarakat terhadap judi online yang ada ini, dan juga masih ditemukan orang menjual rekening, ini juga salah satu," sambungnya.
Saat ditanya apakah modus beli rekening ini dipakai untuk mengendalikan judi online atau hanya meminjam nama pemilik rekening, Natsir tidak menjelaskan rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa modus operandi pelaku judi online beragam.
"Ya macam-macam dari modus operandi oleh pelaku, khususnya bandar judi yang ada ini," jelas dia.