UGM akan jatuhkan sanksi skorsing pada Florence
Namun berapa lama waktu skorsing yang akan dijatuhkan kepada Florence masih dipertimbangkan.
Setelah menerima rekomendasi hasil sidang komite etik Fakultas Hukum UGM, Selasa (02/09) lalu, dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna akan memberikan sanksi kepada Florence berupa skorsing.
Hal tersebut disampaikan Paripurna usai mendampingi Florence bertemu dengan para pelapor di Keraton Kilen yang difasilitasi GKR Hemas, Kamis (4/9) malam.
Meski sudah menentukan sanksi berupa skorsing, Paripurna masih mempertimbangkan berapa lama waktu skorsing yang akan dijatuhkan kepada Florence.
"Saya sudah menerima rekomendasi dan akan menjatuhkan sanksi skorsing kepada Florence, tapi untuk waktu skorsnya berapa lama kami belum tentukan," kata Paripurna.
Pihaknya mengaku masih akan membicarakan lebih lanjut dengan jajarannya soal berapa lama skorsing yang akan dijalani Florence.
"Saya masih perlu membicarakan lagi lebih lanjut terkait lama skorsing," lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan kasus Florence yang masih terus berjalan, pihak UGM mengatakan akan tetap mendampingi Florence selama proses hukum berlangsung. Menurutnya selagi belum ada kuasa hukum lain yang mendampingi Florence, pihak kampus akan tetap mendampingi Florence.
"Kami tetap akan mendampingi selama proses ini berjalan," pungkasnya.