Umar Patek Rayakan HUT RI di Luar Penjara
Umar Patek salah satu pelaku terorisme yang paling dicari. Dia terlibat dalam berbagai aksi mengerikan.
Umar bisa merayakan kemerdekaan bersama masyarakat dari luar Lapas.
Umar Patek: Lepas Semua Pemikiran Kekerasan, Wujudkan Indonesia Damai
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI menjadi sangat spesial bagi Hisam alias Umar Patek mantan narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Umar bisa merayakan kemerdekaan bersama masyarakat dari luar Lapas. Sebagai wujud pertobatanan dan bukti kecintaan pada NKRI, Umar turut aktif dalam perlombaan di lingkungan rumahnya. Meskipun dirinya dikenal sebagai mantan narapidana teroris dan buronan kelas dunia. Umar mengaku tidak malu dan canggung berbaur dengan masyarakat. Baginya, kesalahan masa lalu bagian dari hidupnya. Saat ini Umar fokus menata kembali kehidupannya.
- 23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
- Kapolri Jenderal Sigit Bicara Bahaya Narkoterorisme: Begitu Ada Teman Ubah Kebiasaan, Tolong Ikuti
- Segini Kisaran Gaji Pegawai KAI Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88
- Ternyata Ini Jabatan Pegawai KAI Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88
Umar bebas bersyarakat dari Lapas Kelas 1 Surabaya pada 7 Desember 2022 lalu.
Saat masih menghuni Lapas, Umar selalu menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih setiap peringatan HUT RI.
"Bersyukur bisa bersosialisasi, duduk sama rata sama rendah bersama warga mengikuti aktivitas itu"
Umar membagikan pengalamannya hidup setelah kembali ke masyarakat.
Bagi Umar momentum kemerdekaan adalah hal yang sakral karena untuk mewujudkannya para pahlawan telah berkorban dengan darah, air mata, keringat dan nyawa mengusir penjajah. Untuk itu, Umar mengajak masyarakat untuk mengisi hari kemerdekaan dengan hal yang positif. Umar mengatakan, kemerdekaan baiknya dimaknai dengan komitmen diri untuk merdeka dari pemikiran-pemikiran radikalisme dan kekerasan.
"Sebagai generasi muda harus mengisi dengan sesuatu yang positif.(Merdeka) melepas semua pemikiran kekerasan, dan berbalik untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang damai"
Umar Patek Eks Narapidana Terorisme
Umar mengaku terharu mengingat saat melakukan Ikrar NKRI dan menjadi petugas upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. Meskipun dulu dirinya dikecam, kini jejaknya bisa menginspirasi.
"Alhamdulillah para napiter mengikuti jejak langkah saya. Kemarin dapat kabar di Lapas Sukabumi tiga orang napiter menjadi pengibar bendera (17 Agustus), dan dari beberapa lapas lainnya."
Pengakuan Umar Patek
Kembali ke Pangkuan NKRI
Untuk itu, Umar Patek mengajak masyarakat, khusunya kepada kelompok-kelompok radikal untuk meninggalkan pemikiran ekstrem dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Umar Patek pada tahun 2012 lalu dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara seumur hidup. Umar terbukti terlibat dalam sembilan rentetan aksi terorisme yang terjadi selama 2000-2010 di Indonesia. Setelah menjalani hukuman Umar menyadari semua kesalahannya. Dia berprilaku baik dan sudah ikrar setia pada NKRI.