Ungkap 511 Kasus Perdagangan Orang, Satgas TPPO Klaim Selamatkan 1.744 Orang
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Mereka mengklaim sudah berhasil menyelamatkan 1.744 orang dari 511 kasus tindak pidana itu.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Mereka mengklaim sudah berhasil menyelamatkan 1.744 orang dari 511 kasus tindak pidana itu.
Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya mengiming-imingi korban bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Dimana peristiwa polisi mengancam warga itu terjadi? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga dengan pisau? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya. Pria berbaju merah itu dibuatnya tak berkutik. Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk diberangkatkan.
"Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6).
Ramadhan mengungkapkan, Satgas TPPO sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, 598 tersangka telah dibekuk.
Dari pemeriksaan para tersangka, berbagai macam modus perdagangan orang terungkap. Yang terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat sebanyak 386 kasus.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Jumlah kasus ini sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744 orang," kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki terdiri dari 819 dewasa dan 49 anak.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, 100 kasus masuk tahap penyelidikan. "Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus," pungkasnya.