Unyil gagal selundupkan 140 kg ganja dari Aceh ke Medan
Unyil gagal selundupkan 140 kg ganja dari Aceh ke Medan. Pemilik barang haram bernama Unyil berhasil melarikan diri dari sergapan petugas BNN. Sedangkan sopir berinisial MA (40) tak berkutik dan langsung diringkus. Tak butuh waktu lama, Unyil berhasil ditangkap, keesokan harinya di Blangkejeren.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gayo Lues menggagalkan penyelundupan ganja 140,7 kilogram. Ganja kering itu hendak diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Amanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian pengintaian. Petugas mengadang pelaku di dekat Bandara Blangkeujeren Gampong Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, Senin (25/9) sekira pukul 11.00 WIB.
-
Apa yang telah dilakukan UN Commission on Narcotic Drugs (CND) terkait ganja? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) atau badan pembuat kebijakan narkoba di PBB mengklasifikasikan ulang ganja dan resin ganja ke dalam daftar internasional untuk mengakui nilai medisnya.
-
Apa yang dilakukan oleh dua mahasiswa di Sulsel terkait ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja. Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Dimana kue ganja tersebut ditemukan? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Kapan ganja dan resin ganja direklasifikasi? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) atau badan pembuat kebijakan narkoba di PBB mengklasifikasikan ulang ganja dan resin ganja ke dalam daftar internasional untuk mengakui nilai medisnya.
"Kita cegat di jalan dekat dengan Bandara Blangkejeren saat sedang melintas," kata Amanto pada wartawan saat konferensi pers di kantor BNN Aceh, Rabu (27/9).
Pemilik barang haram bernama Unyil berhasil melarikan diri dari sergapan petugas BNN. Sedangkan sopir berinisial MA (40) tak berkutik dan langsung diringkus.
Tak ingin buruannya kabur, petugas melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, Unyil berhasil ditangkap, Selasa (26/9) di Blangkejeren pada pukul 21.00 WIB.
"Unyil masih ditahan di Polres Blangkejeren, baru sopir kita bawa kemari (kantor BNNP Aceh)," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita, 127 bal ganja kering dengan berat 140,7 kilogram. Sopir mobil rental dan ganja kering sudah diamankan di kantor BNNP Aceh untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, sopir mobil yang berinisial MA mengaku membawa ganja tersebut ke Medan, Sumut diberi upah sebanyak Rp 1 juta. Namun ongkos tersebut belum diterimanya, karena sudah terlebih dahulu tertangkap.
Warga asli Medan ini mengaku melakukan perbuatan melawan hukum karena alasan ekonomi. Sehingga dia menerima tawaran tersebut. "Karena terdesak ekonomi," singkatnya.
(mdk/noe)