Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini
Pemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.
Pemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.
Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama hari ini.
Kendati demikian, Jenderal Bintang Satu itu tidak menjelaskan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaan yang masih berlangsung. Dengan meminta pemeriksaan akan disampaikan setelah selesai nanti.
Sementara sempat disampaikan kalau pemeriksaan terhadap Zul dilakukan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian. Rian ini membeli barang haram kepada Fredy Pratama.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian (R ). Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," jelas Mukti.
Adapun Zul saat ini merupakan terpidana kasus peredaran narkotika yang telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Guna, menjalani masa hukuman setelah divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019 silam.
Hasil Pengungkapan Kasus
Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' bersama seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama.
Setelah berhasil melucuti puluhan jaringan narkoba tersebut. Dengan tangkapan sebanyak 44 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Mereka semua dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Sementara Fredy sendiri, masih diburu polisi. Keberadaannya terakhir diketahui ada di kawasan Thailand. Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Red notice terhadap Fredy juga telah diterbitkan.