Update Kasus Penusukan Babinsa di Hotel Mercure Jakata Barat
Mereka yang ditangkap berjumlah 12 orang, tiga di antaranya merupakan anggota TNI.
Polisi bersama dengan TNI telah menangkap pelaku terkait peristiwa perusakan dan penusukan terhadap anggota Babinsa Pekojan, Serda Saputra, di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (22/6) lalu. Mereka yang ditangkap berjumlah 12 orang, tiga di antaranya merupakan anggota TNI.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, antara Letda RW yang merupakan perwira Marinir dengan sembilan pelaku lainnya sudah saling kenal cukup lama.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Babangkongan dilakukan? Tradisi ini diketahui sudah berkembang sejak tahun 1950-an, dan jadi salah satu hajat desa yang selalu ramai didatangi oleh warga.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata berimbuhan penting? Kata berimbuhan akan memudahkan manusia untuk bisa mengungkapkan ide dan pikirannya dengan lebih jelas daripada hanya menggunakan kata dasar.
-
Kenapa Babangkongan dilakukan? Ritual ini secara turun temurun dijalankan ketika memasukki musim penghujan, namun cuaca masih terik dan kondisi pertanian warga mengalami kekeringan.
"Udah kenal cukup lama, karena sebenarnya JB itu kelompok silaturahmi kedaerahan. RW bagian dari kelompok JB," kata Arsya kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (6/7).
Lalu, saat ditanyakan singkatan dari nama kelompok tersebut. Arsya belum bisa menjelaskannya, karena pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Kelompok JB, untuk singkatan tidak disampaikan. Karena masih dalam ranah penyidikan," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk semua pelaku perusakan dan penusukan itu sudah ditangkap oleh pihaknya yang bekerja sama dengan TNI.
"(Pelaku) Sudah tertangkap semua," tegasnya.
"Diketahui pula, motif dari peristiwa tersebut adanya ajakan dari RW lantaran dendam dengan pihak security hotel, di mana awalnya hotel daerah karantina ABK Covid maka ada pengamanan dengan aparat. Saat berselisih dengan satu orang, tersangka mengajak rekan-rekannya untuk melakukan perusakan hingga berbuntut penusukan terhadap korban Babinsa," tutupnya.
Sebelumnya, Sebanyak 12 Orang ditangkap terkait peristiwa perusakan dan penusukan terhadap anggota Babinsa Pekojan, Serda Saputra, di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (22/6) lalu. Tiga dari 12 orang yang ditangkap merupakan anggota TNI.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audi S Latuheru, mengatakan, pihak menangkap sembilan pelaku, sementara sisanya ditangkap dari pihak Polisi Militer.
Audie menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku Letda RW yang merupakan perwira Marinir datang ke Hotel Mercure dengan maksud untuk menanyakan keberadaan kekasihnya di dalam daftar pasien karantina. Namun, tidak ditemukan nama yang dicari dalam daftar pasien. Rupanya, RW tak percaya dan membuat keributan dengan petugas pengamanan hotel.
"RW kemudian memecahkan thermo gan hingga membuat suasana makin panas di antara yang bersangkutan dan security hotel, yang akhirnya RW melakukan penusukan terhadap korban RH Saputra hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat," katanya di Jakarta, Jumat (3/7).
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP.
Baca juga:
Motif Perwira Marinir Ajak 9 Orang Sipil Rusak Hotel dan Tusuk Babinsa
Kronologi Perwira Marinir Bunuh Babinsa di Hotel Mercure Batavia
Babinsa Tewas Ditikam Marinir, Kasad Minta Investigasi Menyeluruh
Kasus Mayat Dicor di Musala, Anak Divonis 20 Tahun dan Ibu 10 Tahun Bui