Usai 7 jam diperiksa sebagai tersangka, JR Saragih orasi ajak pendukung jaga Sumut
JR Saragih menyatakan akan kembali melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Bupati Simalungun. Namun, dia tetap berjuang untuk dapat mencalonkan diri pada Pilgub Sumut.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih, menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Senin (19/3). Dia diperiksa sebagai tersangka pengguna surat palsu.
JR Saragih tiba di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik, Medan, sekitar pukul 09.15 WIB. Dia baru keluar sekitar pukul 16.45 WIB.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
Namun, JR tidak memberi keterangan apa pun kepada wartawan. Dia langsung menemui ratusan pendukungnya yang berunjuk rasa di jalan.
Bupati Simalungun dua periode itu kemudian naik ke atas mobil komando lalu berorasi. Sesekali suaranya terdengar parau.
Mengawali orasinya, JR Saragih menyatakan berterimakasih pada jajaran Polda Sumut. "Terima kasih juga buat seluruh jajaran Polda yang telah memberikan kenyamanan kepada kita semua," ucapnya.
Dia kemudian mengajak pendukungnya untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. "Jaga Sumatera Utara ini menjadi kondusif jangan sampai kita menjadi rugi," ajaknya.
Selanjutnya, JR Saragih menyatakan akan kembali melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Bupati Simalungun. Namun, dia tetap berjuang untuk dapat mencalonkan diri pada Pilgub Sumut.
"Untuk itu sekali lagi, saya sudah diperiksa, teman-teman lihat, saya mau balik dan bekerja seperti biasa sebagai Bupati Simalungun, sambil menunggu putusan PTTUN," ucapnya.
"Terima kasih untuk semuanya yang mencintai JR di tempat ini. Horas. Horas. Horas," lanjutnya.
Orasi JR Saragih disambut sorak sorai pendukungnya. "Hidup JR. Hidup Pak JR. Hidup JR," teriak mereka berulang-ulang sembari mengacungkan tiga jari sebagai simbol nomor 3 yang akan menjadi nomor urut JR Saragih-Ance Selian jika nantinya dapat bertarung pada Pilgub Sumut.
Terpisah, Pengarah Sentra Gakkumdu yang juga Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi yang dikonfirmasi awak media saat berada di Sentra Gakkumdu tak mau berkomentar soal pemeriksaan itu. "Nanti sama orang Bawaslu saja ya," ucapnya singkat.
Sementara Ketua Bawaslu Sumut yang juga Penasihat Gakkumdu, Syafrida Rahmawati Rasahan, mengatakan, JR Saragih kemungkinan dicecar 10 hingga 15 pertanyaan. "Melihat dari waktu pemeriksaan, mungkin 10-15 pertanyaan seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan Pak JR dan dokumen yang digunakan beliau," jelasnya.
Ditanya tentang JR Saragih belum pernah dipanggil namun menjadi tersangka, Syafrida menduga penyidik sudah punya bukti. "Persoalan belum pernah diperiksa, penyidik mungkin sudah punya cukup bukti," ujarnya.
Seperti diberitakan, tim Sentra Gakkumdu Sumut menetapkan Bupati Simalungun itu sebagai tersangka pengguna surat palsu. Tim menemukan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto, diduga telah dipalsukan pada bagian legalisasi fotokopi ijazah SMA yang digunakan JR Saragih saat mendaftar ke KPU Sumut. Mereka menyangka JR Saragih telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 184 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Baca juga:
JR Saragih tidak akan ditahan selama penyidikan
Surat panggilan polisi diambil pengacara, JR Saragih temui elite Demokrat di Jakarta
JR-Ance digagalkan jadi peserta pilgub, KPU Sumut didemo
Demokrat: Penetapan tersangka JR Saragih politis, kita praperadilankan
Penjelasan Mabes Polri soal kasus JR Saragih
Gagal jadi cagub Sumut, JR Saragih kini tersangka pengguna surat palsu