Usai Berhubungan Intim, Pemuda di Deli Serdang Dirampok dan Kekasihnya Diperkosa
YP yang mengalami kerugian karena kehilangan motor dan ponselnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Nasib apes dialami seorang pemuda di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial YP (22). Pasalnya, YP dan kekasihnya SA (18) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh MN (37).
Bukan hanya merampas motor dan ponsel milik korban, pelaku perampokan juga memerkosa SA. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/5) bulan lalu.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan perampokan disertai dengan tindakan rudapaksa itu berawal saat YP menjemput SA di rumahnya di Desa Batu Budimba, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kemudian pada pukul 22.00, YP dan SA berniat melakukan hubungan badan. Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB mereka mencari tempat untuk melakukan hubungan badan,” kata Firdaus di Mapolresta Deli Serdang, Jumat (11/6).
Lanjut Firdaus, YP dan SA kemudian sepakat untuk berhubungan badan di wilayah perkebunan kelapa sawit di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa. Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, YP dan SA dipergoki oleh tersangka MN. Kemudian, MN menegur YP dan menyuruhnya untuk jongkok sambil diancam dengan sebuah kayu.
"Saat itu YP menuruti kemauan pelaku (disuruh jongkok). Lalu, MN memaksa SA naik ke motor YP. Selanjutnya, tersangka membawa SA ke sebuah perkebunan sawit di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang sekitar pukul 01.00 WIB," ungkap Firdaus.
Setelah tiba di lokasi, MN langsung memerkosa SA sebanyak dua kali. Usai menyalurkan hasrat bejatnya, MN membawa SA ke Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
"Sekitar pukul 04.15 WIB korban diturunkan di jalan,” sebut Firdaus.
YP yang mengalami kerugian karena kehilangan motor dan ponselnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Kemudian, pada Rabu (9/6) polisi meringkus MN di rumahnya di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Atas perbuatannya dikenakan pasal pencurian dan kekerasan. Pasal 365 dan atau Pasal 363 dari KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun," ujar Firdaus.
Sedangkan terkait pemerkosaan yang dilakukan MN terhadap SA. Polisi belum menerima laporan dari pihak korban yakni SA.
"Apabila sudah membuat laporan Satreskrim Polresta Deli Serdang akan melimpahkan ke Polrestabes Medan. Musababnya, lokasi pencabulan berada di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkas Firdaus.
Baca juga:
Korban Perampokan, Pria Ditemukan Tewas Kondisi Tangan Terikat dan Mulut Dibekap
Motor Mogok di Jalan, Perempuan Nagan Raya Diperkosa 2 Pemuda
2 Residivis Perampok Perawat di Bandung Ditembak Polisi
Mahasiswi Makassar Diperkosa dan Dirampok, Polisi Buru Pelaku yang di Terekam CCTV
Komplotan Perampok dan Pemerkosa Penghuni Indekos Perempuan di Makassar Diringkus