Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang
Imam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Imam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang
Aksi kejam tersangka Praka RM bersama dua rekan Anggota TNI menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh Imam Masykur (25), ternyata diakhiri dengan jasad korban yang dibuang ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8).
- Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
- Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
- Wajah Melas-Tangan Diborgol, Ini Penampakan Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur saat Diperiksa PM
- Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
Setelah dibuang usai dianiaya sejak Sabtu (12/8) lalu, barulah selang beberapa hari jasad Imam ditemukan warga mengambang di sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.
"Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD," ujar Irsyad.
Setelah ditemukan jasad Imam, barulah terungkap jika tersangka penganiayaan dilakukan oleh tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang ditangkap, Rabu (23/8) lalu.
"Kalau kita sistemnya tidak ditangkap. kita kan datang ke satuannya lalu diambil, ya diamankan lah di tanggal 23 itu. Jangan bilang ditangkap," kata Irsyad.
Proses penangkapan Praka RM dan dua rekannya Praka HS dan Praka J, berawal dari pelacakan nomor ponsel Imam bersama Polda Metro Jaya yang ternyata telah dijual oleh Praka RM usai penculikan.
"Singkat ceritanya begini. Ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual. kemudian kita kerjasama bersama kepolisian, Polda Metro Jaya ngetrek handphone nomor itu, kemudian dapat (Praka RM)," katanya.
"Kemudian ya udah ketemu dilacak, dilacak, dilacak, dapat lah itu (Praka RM, dilanjutkan dua tersangka yang diamankan)," tambah Irsyad.
Terungkapnya proses pelacakan dari nomor ponsel, karena nomor Praka RM dengan korban selalu berada satu waktu dalam waktu dan tempat bersamaan.
"Kan ini Praka Manik kan sudah didaftar jadi hp korban bersama satu nomer nih. Di satu waktu gitu ya selama itu beberapa jam sama-sama terus, nah nomer ini di cek keluarlah identitasnya Praka Manik," tutur Irsyad.
Ancaman itu disampaikan apabila keluarga tidak memberikan uang tebusan Rp50 juta.
"Sudah bengkak, karena kan sama pelaku sudah dibuang ke sana dalam sungai. Dalam sungai entah 3 hari atau berapa kan sudah bengkak dia, ditemukan lah sama warga karawang," kata Said.
Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil pihak kepolisian untuk datang ke RSPAD. Guna mengkonfirmasi penemuan jenazah laki-laki tanpa identitas dengan tubuh penuh luka lebam.
"Jadi orang polda pun langsung bergerak ke sana, suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," kata Said.