Usai diperiksa kasus Bakamla, Nofel Hasan langsung ditahan KPK
Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, Nofel ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Nofel setidaknya bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan, Jumat (11/8). Nofel ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Bakamla.
Pantauan merdeka.com, Nofel Hasan keluar dari KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Nofel keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.46 WIB. Dia tak berkomentar apapun dan hanya menunduk.
Nofel memilih bergegas masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, Nofel ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Nofel setidaknya bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.
"NH (Nofel Hasan) ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Guntur," kata Febri.
Dikatakannya, penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla yang menjerat Nofel. Febri menyatakan, penahanan ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 KUHAP.
"Yakni, diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan subyektif dan obyektif," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Nofel Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Dalam penyidikan kasus itu, Nofel Hasan telah mengembalikan uang sebesar 49 ribu dolar Singapura kepada KPK.
"Pada hari ini penyidik melakukan penyitaan terkait dengan pengembalian uang oleh tersangka dalam jumlah 49 ribu dolar Singapura yang merupakan bagian dari indikasi suap yang diterima oleh tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.
Penetapan Nofel sebagai tersangka adalah pengembangan dari indikasi suap pada proyek senilai Rp 220 miliar di Bakamla. Pada perkara itu, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Mereka di antaranya Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmy Darmawansyah beserta dua rekannya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, yang ditetapkan sebagai pemberi suap. Adapun tersangka penerima suap adalah Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla.
Baca juga:
Ketua KPK sebut ada tersangka baru kasus Bakamla, tinggal diumumkan
Kasus Bakamla, KPK cegah politisi Golkar Fayakhun ke luar negeri
KPK terus kejar Ali Fahmi Habsyi dalam kasus suap Bakamla
Kasus suap Bakamla, KPK kembali panggil Politisi PDIP Ali Fahmi
Kasus suap Bakamla, KPK jadwalkan periksa Sekjen DPR
-
Apa yang dimaksud dengan kata baku dalam Bahasa Indonesia? Sementara itu, pengertian kata baku adalah kata yang sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Artinya, kata baku adalah kata yang sudah benar, baik dari segi aturan maupun ejaan penulisannya. Biasanya, kata baku digunakan dalam situasi formal atau resmi, baik untuk percakapan mupun tulisan.
-
Di mana Suku Batak berada? Suku Batak berada di Pulau Sumatra Utara.
-
Babat itu bagian mana di sapi? Salah satu gank jeroan adalah babat. Bagian dalam perut sapi atau kambing yang berbentuk seperti handuk ini bisa diolah jadi makanan yang lezat.
-
Bagaimana BAKTI menanggapi tudingan suap SAP? “Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” katanya.
-
Kapan kuah bakso sering disantap? Cita rasa gurih dan segar dari kuahnya ini membuat bakso sangat cocok disantap dalam cuaca apapun.