Usai diperiksa kasus e-KTP, Agun sebut tak ada tekanan penyidik KPK
Politikus Golkar yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunanjar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agun menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politikus Golkar yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunanjar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agun menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Agun mengaku selama pemeriksaan tidak ada tekanan oleh penyidik KPK. Politikus Golkar yang pernah menjalani beberapa pemeriksaan atas kasus yang sama dengan tersangka berbeda itu mengatakan tidak ada perubahan apapun dengan pemeriksaannya terdahulu.
"Yah saya pemeriksaan dulu dengan sekarang sama aja artinya ya normal gitu, jadi apakah ada tekanan ada paksaan saya merasakan biasa," ujar Agun usai diperiksa di KPK, Selasa (11/7).
Bahkan Agun sempat berkelakar seusai menjalani pemeriksaan dengan rasa nyaman sambil melempar senyum. Dia pun tak menampik sikap penyidik KPK saat proses pemeriksaan kala itu profesional.
"Ya untuk diri saya seperti itu (sikap penyidik profesional)," tukasnya.
Mengingat posisinya sebagai ketua Pansus hak angket KPK dia pun berdalih, apa yang dialaminya pada pemeriksaan oleh penyidik KPK tidak semua saksi atau tersangka merasakan hal serupa.
Diketahui, terbentuknya Pansus hak angket terhadap KPK tidak terlepas dari terbongkarnya beberapa nama petinggi di DPR diduga terlibat tindak pidana korupsi seperti korupsi proyek e-KTP.
Miryam S Haryani, menjadi sosok motivasi Pansus menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengangket lembaga ad hoc tersebut. Pada persidangan korupsi proyek e-KTP, Miryam sekaligus anggota komisi V DPR saat itu mengaku ditekan oleh penyidik KPK selama proses pemeriksaan sebagai saksi.
Buntut dari kejadian tersebut, serangan-serangan opini negatif disasar ke KPK.
Masinton Pasaribu, politisi PDI-Perjuangan sekaligus anggota pansus mengatakan penyidik KPK memberikan sejumlah obat kepada tersangka saat proses pemeriksaan.
"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan dokter KPK. Katanya dikasih obat, ya udah mereka merasa seperti enggak sadar ya udah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak-gebrak," kata Masinton seusai mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga:
Ketua KPK pastikan tersangka baru korupsi e-KTP diumumkan bulan ini
KPK periksa mantan pimpinan Badan Anggaran DPR terkait e-KTP
Jadi saksi kasus e-KTP, Agun Gunanjar sindir profesionalisme KPK
KPK kembali panggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung
Setya Novanto mangkir karena sakit, KPK jadwalkan panggil ulang
Sentil Setnov, KPK ingatkan pejabat publik harus beri contoh baik
Teguh Juwarno klaim tak pernah kenal Andi Naragong saat di Komisi II
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.