Usai diperiksa KPK, sepupu SBY irit berkomentar
Saat ditanya soal pemberian uang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Anas, Sartono mengaku tidak tahu.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sartono yang juga sepupu Presiden SBY ini hanya diperiksa sebentar.
Menurut Sartono, pemeriksaannya tadi cuma diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya cuma menandatangani saja berkas yang belum," ujarnya di KPK, Jumat (28/3).
Saat ditanya soal pemberian uang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Anas, Sartono mengaku tidak tahu. Sepupu SBY ini kembali menegaskan dirinya hanya menandatangani berkas pemeriksaannya saja.
"Waduh gak tahu saya. Yang tadi saya menandatangani saja berkas yang belum," singkatnya.
Sartono pernah diperiksa sebelumnya dalam kasus yang sama. Pada pemeriksaan pertamanya, Sartono juga tak banyak berkomentar kepada wartawan.
Anas sendiri dijerat dengan pencucian uang terkait proyek Pusdiklat Hambalang. Penetapan tersangka itu hasil dari pengembangan Anas sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Saat ini, KPK sudah menyita sejumlah aset Anas berupa tanah dan bangunan. KPK terus mengusut aset-aset Anas yang diduga hasil dari korupsinya.