Usai diperiksa, saksi kunci tutupi korupsi Komjen Budi
Syahtria mengelak membeberkan materi pemeriksaan. Dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini ternyata menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu sebagai saksi terkait kasus gratifikasi dan suap Komjen Budi Gunawan. Tetapi, guru pada Sekolah Pimpinan Polri itu mengaku lelah usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
"Saya capek, saya capek, sudah saya capek," kata Syahtria kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Syahtria yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri ini enggan menjawab beberapa pertanyaan dari para awak media. Salah satunya soal transaksi mencurigakan dalam rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Dia malah menyarankan supaya hal itu ditanyakan kepada penyidik.
"Tanya penyidik saja, saya capek," ucap Syahtria.
Dalam pantauan, Syahtria Sitepu terlihat mengenakan batik berwarna coklat dibalut jaket hitam. Dia mengendarai mobil Toyota Yaris berwarna abu-abu dengan bernomor polisi B 1251 WFW. Di dalam mobilnya juga tersedia makanan ringan dan sekotak rokok Marlboro.
Syahtria sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama-sama dengan Komjen Budi, Herviano Widyatama (anak Komjen Budi), dan seorang anggota Polri mantan bawahan Budi bernama Iie Tiara. Kehadirannya hari ini cukup mengejutkan lantaran namanya tak tercantum dalam jadwal pemeriksaan har ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hal itu dilakukan selepas pimpinan dan penyidik melakukan gelar perkara pada 12 Januari 2014.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, proses penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan Budi dilakukan saat mereka menerima laporan masyarakat, dan bukan dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan. Sebab, PPATK hanya pernah mengirim surat kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada 26 Maret 2010 supaya menyelidiki hal itu. Sedangkan pada 18 Juni 2010, Bareskrim melaporkan akan mengusut soal. Tetapi sampai KPK menetapkan Budi sebagai tersangka, Bareskrim tidak pernah menjelaskan hasil kajian mereka. Saat itu, Budi masih berpangkat Inspektur Jenderal.
Atas laporan itu, KPK mulai mengkaji serta mengumpulkan bahan dan keterangan terkait Budi sejak Juni sampai Agustus 2010. Dua tahun kemudian hasil kajiannya diperiksa kembali. Lantas pada Juli 2013, Samad memimpin gelar perkara pertama. Saat itulah diputuskan memang perlu menaikkan kajian ke tahap penyelidikan. Tetapi hal itu baru terlaksana pada Juli 2014. Setelah sekian lama, akhirnya pada 12 Januari KPK resmi menetapkan mantan ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka.
Menurut Samad, Budi disangkakan menerima suap dan gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan-jabatan lain di Mabes Polri. Jabatan pernah diembannya antara lain Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan Pelatihan Polri (2006-2008),Kapolda Jambi (2008-2009), Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2009-2010), Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri (2010-2012), Kapolda Bali (2012), dan terakhir Kalemdiklat Polri (sejak 2012).
Budi disangkakan melanggar empat pasal. Yakni Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b), Pasal 5 ayat 2, pasal 11, atau pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca juga:
Ini saran Habibie untuk Komjen Budi Gunawan
JK sebut Plt Kapolri ada sampai masalah Komjen Budi kelar
Polisi bawahan tak mau ikut pusing dengan konflik para Jenderal
Satu Pamen Polri saksi kasus Komjen Budi mangkir
Polri kisruh, polisi menengah sebut banyak gerbong para jenderal
Polisi bawahan prihatin lihat para jenderal berebut posisi