Usai lapor polisi, korban First Travel bakal mengadu ke Komisi VIII DPR
Usai lapor polisi, korban First Travel bakal mengadu ke Komisi VIII DPR. Sejauh ini sudah ribuan warga mengaku menjadi korban First Travel dengan 500 berkas divalidasi kepolisian.
Para calon jemaah berencana mengadu ke Komisi VIII DPR terkait dugaan penipuan dilakukan biro perjalanan umrah First Travel. Laporan itu rencananya bakal dilakukan setelah membuat laporan ke polisi di posko pengaduan kantor Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.
"Tali teman-teman yang di group WhatsApp saat ini mau berjuang ke Komisi VIII DPR," kata Dewi (38) saat mendatangi posko crisis center di Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Dewi mengaku membuat laporan ke posko crisis center untuk mengurus formulir setelah mendapat informasi dari group WhatsApp korban First Travel. Dalam laporannya ia pun menyerahkan formulir beserta barang bukti berupa fotokopi KTP dan keterangan bukti pembayaran.
"Saya sudah mendapatkan formnya sudah melengkapi. Saya formnya dapat WhatsApp group korban First Travel," kata Dewi.
Dewi menceritakan seharusnya berangkat umrah pada 15 Mei 2017 sesuai dijanjikan Fisrt Travel. Namun sampai hari ini pun ia belum berangkat juga dan berencana inginkan pengembalian dana atau refund.
"Saya kan melalui agen kan Pak Yani, namanya. Agen First Travel. Saya refund kemarin kayaknya sudah mau lepas tangan gitu lah, nah saya bilang saya mau pakai lawyer ni, itu kan," kata Dewi.
Lantaran tak ada kejelasan mengenai pergantian uang itu berinisiatif membuat laporan. Ia berharap uangnya akan kembali setelah membeli laporan tersebut.
"Saya saat ini ke sini mau lapor Bareskrim, biar saya terdata saja. Mudah-mudahan saya saat ini sudah refund. Kalau ada pilihan berangkat ya saya mau berangkat," ujar Dewi.
Dewi mengatakan, jika dirinya sudah membayar full pembayaran pemberangkatan ke tanah suci. Setoran pertama yaitu sejumlah Rp 14 juta 300 ribu. Pada tanggal 16 Maret 2017 kemudian ditambah dengan uang Rp 600 ribu untuk keperluan Marham.
Ia pun sudah melunasi uang Rp 600 ribu itu. Dan ia diberitahukan mendapatkan jadwal pada tanggal 15 Mei 2017. Ternyata pada tanggal 15 itu diberitahuan kalau batal.
"Ternyata ada dapat jadwal lagi 21 Juni. Setelah tanggal 21 Juni, saya mau berangkat, eh enggak ada lagi. Ada lagi pengumuman enggak bisa carter," kata Dewi.
Baca juga:
500 Berkas korban First Travel sudah tervalidasi
Kesal tak dihargai, pengacara ungkap bos First Travel tidak jujur
Polisi periksa adik & saudara bos First Travel soal barang berharga
Sudah 1.250 calon jemaah mengaku menjadi korban First Travel
Baru sehari dibuka, posko pengaduan First Travel dipadati jemaah
Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah
Geledah 'istana' bos First Travel, polisi sita 9 airsoft gun
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.