Usai penangkapan, KPK segel kantor Bupati Subang dan dua instansi
Pemkab Subang putar otak supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selepas penangkapan Bupati Subang, Ojang Suhandi, diikuti penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/4) kemarin, kini kantornya disegel. Aktivitas para pegawai di dua lembaga pemerintah, yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), juga terganggu.
Sejak Selasa (12/4) pagi, para pegawai kedua lembaga itu tidak bisa masuk ke ruang kerja mereka, lantaran dipasang garis segel KPK. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Abdurahman mengatakan, meski demikian disegel, dia tetap berupaya pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
"Saya akan melakukan koordinasi dan akan mengumpulkan seluruh pegawai di dua dinas yang disegel, untuk mencari cara agar ada jalan keluarnya," kata Abdurahman.
Abdurahman juga berharap roda pemerintahan di Kabupaten Subang tetap berjalan, termasuk mekanisme dan perundang-undangan.
"Selama bapak bupati tidak ada, pemerintah tidak boleh tidur, harus hadir, sesuai mekanisme dan perundang-undangan. Saya sudah mengumpulkan semua aparatur pemda," ujar Abdurahman.
Abdurahman menambahkan, mereka terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait kasus terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Subang.
Bupati Ojang Suhandi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah diduga tersandung korupsi dana jaminan kesehatan BPJS Subang, dan suap terhadap dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka ditangkap pada Senin (11/4), bersama dengan seorang pegawai negeri sipil di Pemkab Subang.