Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Kadis PU DKI
YAS adalah mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya. YAS diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk 14 proyek fiktif dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Menurut penyidik, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hari ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI, Erry Basworo, akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Bersamaan dengan Erry, Manager pada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Made Sukaryawan, juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka YAS.
"Made Sukaryawan juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS," jelas Ali.
Diketahui, YAS adalah mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya. YAS diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk 14 proyek fiktif dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
"Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua," rinci Ali.
Menurut penyidik, lanjut Ali, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun YAS seolah-olah membuat proyek itu akan dikerjakan sejumlah perusahaan yang dikondisikan oleh YAS.
"Sejauh ini penyidik telah mengidentifikasi empat perusahaan, diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak," beber Ali.
Kerugian diterima negara, adalah PT Waskita Karya selaku BUMN membayar kepada perusahaan subkontraktor yang ditunjuk YAS tersebut. Imbalannya, YAS mendapatkan keuntungan dari perusahaan yang telah ditunjuknya tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengerjaan Subkontraktor Fiktif Waskita Karya
KPK Telisik Dugaan Manipulasi Data Keuangan Proyek Fiktif di PT Waskita Karya
KPK Terus Dalami Kasus Proyek Fiktif di PT Waskita Karya
KPK Telisik Aliran Uang Proyek Fiktif di PT Waskita Karya
Desi Arryani Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita