Usut pembantai keluarga Tasir, polisi periksa 4 saksi
Polisi mengatakan perlu melakukan olah TKP berulang-ulang buat mencari petunjuk.
Polda Sumsel dan Polres Banyuasin terus menyelidiki kasus pembantaian Tasir (65) beserta istri dan empat anaknya, yang mayatnya ditemukan di anak Sungai Musi selama empat hari berturut-turut. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat warga sebagai saksi.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, para saksi diperiksa secara maraton sejak dua hari terakhir. Namun, dia enggan menyebutkan identitas dan status saksi yang diperiksa, termasuk lokasi pemeriksaan.
"Kemarin dua orang, hari ini dua juga, totalnya sudah empat yang kita periksa sebagai saksi," kata Silitonga, Selasa (17/5).
Menurut Silitonga, polisi harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berulang-ulang di lokasi. Hal ini perlu dilakukan buat mencari alat bukti dan fakta baru buat mengungkap pembantai keluarga asal Jawa itu.
"Memang harus begitu sampai menemukan sesuatu yang diinginkan. Yang pastinya, tim harus bergerak cepat mengungkapnya," ujar Silitonga.
Seperti diketahui, warga Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, dalam empat hari terakhir dihebohkan dengan penemuan lima mayat yang mengapung di anak Sungai Musi. Setelah diselidiki, para korban merupakan satu keluarga.
Mereka adalah Tasir bin Sarat (65), Topiah (60), Kartini binti Tasir (37), Winarti binti Tasir (14), dan Ariyam binti Tasir (6). Semuanya tinggal di Jalur 16, Desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin.
Untuk pertama kali, warga menemukan sepasang mayat laki-laki dan perempuan di dalam dua karung yang hanyut di sungai Jalur 14, Desa Sungai Betet, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Jumat (13/5) siang.
Keesokan harinya, saat menyisir sungai untuk mencari barang bukti, petugas kembali menemukan mayat berjenis kelamin perempuan, Sabtu (14/5) siang. Mayat dengan kaki dan tangan sudah terpotong itu itu ditemukan sekitar 3 km dari penemuan pertama.
Lagi-lagi, warga dikagetkan dengan penemuan mayat di perairan Sungai Betet, Kecamatan Muara Sugihan, Minggu (15/5) pagi. Terakhir, warga mendapati sesosok mayat lagi di Jalur 23, Cahaya Kenten, Kecamatan Muara Sugihan, Senin (16/5) pagi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana bentuk patung keluarga tersebut? Patung-patung kecil itu terlihat seperti pasangan perempuan dan laki-laki dengan menggendong bayi di pangkuannya.
-
Di mana patung keluarga tersebut ditemukan? Patung tersebut ditemukan di salah satu pemukiman neolitik tertua yang berasal dari tahun 6800 SM di Bukit Ulucak, Turki.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan keluarga itu dibantai? Penggalian di Yaroslavl dari 2005-2006 menyatakan pembantaian itu terjadi pada Februari 1238.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
Baca juga:
Dalam 4 hari, ditemukan 5 mayat mengapung di anak Sungai Musi
5 Mayat mengapung di anak Sungai Musi merupakan satu keluarga
Mayat satu keluarga mengapung di anak Sungai Musi korban perampokan
Nyawa Tasir dan keluarga berakhir di tangan perampok