Usut tuntas kasus proyek e-KTP, Marzuki Alie kembali diperiksa KPK
Pantauan merdeka.com, Marzuki sudah hadir pukul 10.04 Wib mengenakan batik coklat. Ketika ditanya oleh awak media, Marzuki hanya menebar senyum.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus mega korupsi e-KTP. Politisi partai Demokrat itu dipanggil untuk tersangka Anang Sugiana Sudiaedjo (ASS) Direktur Utama dari PT Quadra Solution.
"Marzuki Alie diperiksa untuk tersangka ASS, di kasus pengadaan e-KTP," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkat, Senin (8/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
Pantauan merdeka.com, Marzuki sudah hadir pukul 10.04 Wib mengenakan batik coklat. Ketika ditanya oleh awak media, Marzuki hanya menebar senyum.
"Nanti aja ya," kata Marzuki sambil menuju gedung KPK.
Selain Marzuki, KPK juga memanggil dua mantan anggota DPR untuk mengusut tuntas kasus proyek e-KTP. Yaitu Politisi PKB, Abdul Malik Haraman dan Djamal Aziz Attamimi.
Diketahui Marzuki Alie pada Rabu (9/8) lalu pernah diperiksa oleh KPK untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaannya Marzuki menuturkan tidak ada hal yang baru.
"Saya diminta keterangan terkait tersangka Setya Novanto. Pertanyaannya sama dengan Andi Narogong, jadi copy-paste saja, makanya tidak lebih dari setengah jam," kata Marzuki.
Baca juga:
Ganjar Pranowo sebut isu keterlibatannya di kasus e-KTP pasti 'digoreng' terus
Ganjar sebut kasus e-KTP tidak berkaitan dengan rekomendasi PDIP
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR diperiksa KPK terkait e-KTP
Korupsi e-KTP, KPK periksa Taufik Effendi untuk tersangka Markus Nari
Eksepsi ditolak, Novanto akan tertib jalani proses persidangan