UU Baru Berlaku, Ketua KPK Pastikan OTT Tetap Berjalan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan lembaga antirasuah akan bekerja seperti biasa meski revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 akan berlaku pada hari ini, Kamis (17/10).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan lembaga antirasuah akan bekerja seperti biasa meski revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 akan berlaku pada hari ini, Kamis (17/10).
"Kita semua mengetahui bahwa dalam beberapa menit lagi revisi UU KPK sesuai peraturan perundangan itu akan otomatis berlaku," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10) malam.
-
Apa yang menjadi keahlian Agus Riewanto? Dikutip dari website resminya, Agus Riewanto merupakan dosen Fakultas Hukum UNS. Selain mengajar dan meneliti, pria yang masa kecil dan remajanya dihabiskan di Kalimantan Barat itu juga menjabat sebagai Anggota Senat Akademik FH UNS sejak tahun 2018 hingga sekarang, serta Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Siapa yang menunjuk Agus Riewanto menjadi panelis debat? Terkait tema itu, KPU telah menunjuk sejumlah panelis debat, salah satunya Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Meski dalam UU KPK hasil revisi tersebut diduga ada pelemahan terhadap lembaga yang kini dia pimpin, Agus memastikan tak ada yang berubah dalam hal penindakan.
"Kami tekankan dua hal pekerjaan di KPK tak ada yang berubah, jadi misalkan besok ada penyelidikan, yang perlu dilakukan, ada OTT, ya OTT," tegasnya.
Meski demikian, dua tetap berharap Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk kembali mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) setelah dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang.
"Lalu kedua kami masih memohon setelah dilantik Pak Presiden memikirkan kembali dan akan mengeluarkan perppu yang sangat diharapkan oleh KPK," tutup Agus.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pimpinan KPK: Selamat Datang Undang-Undang Baru
Mencari Keadilan Buat Korban Gugur & Luka Demonstrasi RUU KUHP & UU KPK
DPR Sebut Aturan Penyadapan KPK Harus Izin Dewan Pengawas Berlaku Desember
Mahfud MD: Jokowi Dihadapkan Pilihan Dilematis Soal Perppu KPK
UU KPK Berlaku Besok, DPR Sebut Izin Penyadapan Masih Lewat Komisioner