Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Eko Prasetya
M
Reporter Muhammad Genantan Saputra
Baleg DPR: UU Telah Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian

Adapun dalam RUU Kementerian Negara, jumlah menteri tidak lagi dibatasi di angka 34, melainkan menjadi tidak ada batasan sama sekali.

kabinet Prabowo-Gibran
Rencana Prabowo Tambah Kursi Kabinet Dikritik, Dianggap Tidak Berpengaruh

Hal ini menanggapi kabar Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40.

Prabowo
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Dalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.

kabinet Prabowo-Gibran
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Revisi UU Kementerian Negara
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Prabowo Subianto
Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Revisi UU Kementerian Negara
Kementerian Era Prabowo-Gibran Ada yang Dipisah dan Digabung

Muzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.

Resmi Mundur, Pramono Anung Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Ungkapan itu disampaikan Pramono menanggapi pengunduran dirinya sebagai Sekertaris Kabinet (Seskab) yang telah disetujui oleh Jokowi.

Pramono Anung
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Revisi UU Kementerian Negara
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Revisi UU Kementerian Negara
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus

Firman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.

Golkar
Segera Pensiun jadi Menteri Jokowi, Luhut Siap Bantu Prabowo Jika Diminta

Masa jabatan pemerintah Jokowi-Ma'ruf akan berakhir Oktober 2024.

Luhut Pandjaitan