Video Aniaya Anak di Bawah Umur Viral, Pemuda di Nias Utara Ditangkap
Kemudian, Arolida sempat berusaha melerai dan menghentikan tindakan pelaku ke korban. Namun, Arolida dicekik pelaku. Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu.
Seorang pria berinisial SZ (25) ditangkap personel Polres Nias lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yakni FZ (12) di Dusun III, Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Minggu (8/8).
Penganiayaan itu berawal saat adik pelaku yakni JZ berkelahi dengan korban FZ. Namun dalam perkelahian itu, JZ, menangis dan mengadu ke pelaku. Lalu, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya FZ. Penganiayaan itu dilakukan pelaku di salah satu rumah warga yakni Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel. Saat menganiaya korban, Arolida sempat merekam penganiayaan itu.
-
Apa yang terjadi pada anak Nisya? Sambil bersiap menaiki kendaraannya, Syahnaz juga memberitahukan soal kondisi keponakannya yang sehat Alhamdulillah, meskipun tengah dihadapi orangtua mereka prahara rumah tangga.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa saja gejala gondongan pada anak? Gejala gondongan pada anak biasanya muncul 12-25 hari setelah terinfeksi virus. Gejala utama adalah pembengkakan kelenjar ludah di bawah telinga, yang bisa terjadi pada satu atau kedua sisi wajah. Gejala lain yang bisa timbul adalah:Demam hingga 39°CNyeri saat mengunyah atau menelan makananMulut keringSakit kepalaNyeri sendiNyeri perutMudah lelahHilang nafsu makan
Kemudian, Arolida sempat berusaha melerai dan menghentikan tindakan pelaku ke korban. Namun, Arolida dicekik pelaku. Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu.
"Setelah mengetahui video penganiayaan yang viral personel langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Pada, Selasa (10/8) petugas mengamankan korban dan terduga pelaku serta membawanya ke Polres Nias untuk dimintai keterangan," kata Yadsen, Kamis (12/8).
Kemudian, keluarga korban FZ langsung membuat laporan polisi. Berdasarkan keterangan Yadsen, korban FZ dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Lalu, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Nias.
Pelaku dijerat atas tindakan melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1), Ayat (2) dari Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan atau Pasal 80 Ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman 15 ahun penjara," pungkas Yadsen.
(mdk/eko)