VIDEO: Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres "Tak Ada Dua Putaran Seperti 2017"
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres: Tak Ada Dua Putaran Seperti 2017
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta. Dalam rapat, Baleg sepakat Pilkada Jakarta hanya satu putaran dan tidak mengikuti Pilpres.
Hal itu diputuskan dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/3).
- VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU
- VIDEO: Isi Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Partai Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD
- VIDEO: Di Baleg DPR, Golkar Blak-blakan Penghapusan Aturan Batas Usia Presiden dan Wapres
- VIDEO: Momen Anggota DPR Berdebat Sengit Bingung Cari Perbatasan Jakarta dan Bekasi: Jangan Buka Peta Dapil