VIDEO: Fakta Terbaru Aipda Robig Tembak Siswa, 4 Kali Lepaskan Tembakan Bukan Bubarkan Tawuran
Buntut kejadian itu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dipanggil Komisi III DPR, Selasa (3/12)
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin atau Aipda RZ melakukan pelanggaran berakibat hilangnya nyawa orang lain.
Robig melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu (24/11) dini hari. Buntut kejadian itu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dipanggil Komisi III DPR, Selasa (3/12).
- VIDEO: Aipda Robig Dipecat Polri, Polisi Tembak Mati Gamma Siswa SMK Semarang
- 7 Fakta Terbaru Kasus Aipda Robig Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Sidang Kode Etik Telah Dilakukan
- VIDEO: Detik-Detik Aipda Robig Lepaskan Tembakan ke Siswa SMK Semarang, Sempat Kena Pepet di Jalan
- VIDEO: Fakta-Fakta Aipda Robig Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas, Kini Ditahan
Kombes Irwan hadir didampingi Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela.
Hasil pemeriksaan seperti disampikan Kombes Aris bahwa Robig empat kali mengeluarkan tembakan. Robig melakukan itu bukan dalam rangka membubarkan tawuran seperti sebelumnya disampikan kepolisian.