VIDEO: Mencekam! Polres Pelabuhan Makassar Diserbu, Pos Polantas Dibakar
Markas Polres Pelabuhan Makassar diserang orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (14/4) dini hari. Sejumlah Polisi yang berjaga harus menyelamatkan diri. Aparat juga sempat menembakan gas air mata untuk memukul mundur para pelaku.
Markas Polres Pelabuhan Makassar diserang orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (14/4) dini hari.
Sejumlah Polisi yang berjaga harus menyelamatkan diri.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Aparat juga sempat menembakan gas air mata untuk memukul mundur para pelaku.
Selain itu, dua Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) juga turut dirusak, salah satunya dibakar.
Pos Polisi Lalu Lintas yang dibakar terletak di Jalan Sultan Alauddin.
Sedangkan Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan AP Pettarani-Urip Sumoharjo, rusak dilempari batu.
Akibat kejadian ini sejumlah kendaraan dinas milik polisi juga dirusak.
Baca juga:
Kodam XIV/Hasanuddin Selidiki Dugaan TNI Serang Kantor Polisi di Makassar
Komjen Fadil Imran Kumpulkan Anak Buah dari Seluruh Polda, Kombes-Bintang 2, Ada Apa?
Momen Irjen Hendro Pandowo Langsung Tancap Gas Tugas Usai Naik Pangkat Bintang
Dua Kantor Polisi dan Pos Lantas di Makassar Diserang OTK Jelang Sahur
Polisi Bertugas di KPK Mengundurkan Diri Buntut Pemecatan Brigjen Endar? Cek Faktanya
Bikin Bergetar, Momen Jenderal Polisi Bertemu Penjual Sawo yang Kelelahan
Momen Brigjen Yehu Ketemu Teman Seangkatan Akabri 89, Pundaknya Bertabur Bintang