VIDEO: Polisi Bongkar Aliran Duit Miliaran Ghisca Penipu Tiket Coldplay, Dikirim ke Belanda?
Ghisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara
Polisi Bongkar Aliran Duit Miliaran Ghisca Penipu Tiket Coldplay, Dikirim ke Belanda?
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Kepolisian mengungkap nilai dari penipuan tiket mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, terkait dana hasil penipuan dipakai untuk keperluan pribadi. Terkait kabar adanya uang dipindahkan ke Belanda, kepolisian masih mendalami informasi tersebut.
Kini Ghisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara.