Viral Ibunda Imam Masykur Disumpah di Atas Alquran Sebelum Bersaksi, Ini Penjelasan Pomdam Jaya
Viral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan penjelasan terkait prosesi tersebut.
Viral Ibunda Imam Masykur Disumpah di Atas Alquran Sebelum Bersaksi, Ini Penjelasan Pomdam Jaya
Viral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran. Proses itu dilakukan sejumlah anggota TNI dari satuan Pangkalan Operasional Militer (POM).
Imam Masykur adalah korban pembunuhan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lain.
- VIDEO: Awal Mula Viral Asam Sulfat Gara-Gara Gibran Salah Ucap Berujung Minta Maaf
- VIDEO: Viral Gus Samsuddin Pamer Tumpukan Duit, Jatah Istri Rp100 Juta Sepekan
- Viral Emak-Emak Sawer Qari Bak Biduan saat Maulid Nabi, Netizen Singgung Penistaan Agama
- Sempat Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Seorang Perempuan Jadi Imam Salat di Langkat
Video itu viral dalam unggagan akun instagram @rakan_aceh, merekam Fauziah yang hendak dimintai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sabtu (2/9) lalu.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan adanya proses tersebut. Pengambilan sumpah itu dilakukan ketika satuan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe memintai keterangan Fauziah.
"Iya betul (dimintai keterangan), Diperiksa sebagai saksi," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (4/9).
Selanjutnya, Irsyad menerangkan pembacaan sumpah di atas Alquran dilakukan anggota sebagai mekanisme dalam pengambilan keterangan terhadap para saksi.
"Iya. Kan buat dibuka di pengadilan, jadi harus sahih," jelasnya.
Dalam video itu, nampak Fauziah yang seraya mengikuti tuntutan sumpah dari anggota di depannya. Disertakan anggota di belakangmya yang menaruh Al-Quran di atas kepala Fauziah.
"Datangi rumah duka, Denpom minta keterangan ibunda almarhum Imam Masykur" tulis keterangan dalam video.
Sekedar informasi, kasus tewasnya Imam Masykur pemuda asal Aceh tengah menjadi sorotan publik. Imam tewas diculik tiga anggota TNI setelah dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya jasad Imam ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Terkuaknya penculikan terhadap Imam setelah beredar dugaan pemerasaan dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.
Total enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Para tersangka yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian, tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan.
Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.