Wacana perpanjangan jabatan Badrodin dinilai hambat regenerasi Polri
Wacana itu pun dinilai melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mempertanyakan urgensi wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Masinton, di tubuh Polri sendiri masih diperlukan adanya regenerasi.
"Saya melihat dua sarat itu belum terpenuhi. Menurut saya menyikapi pendapat agar proses regenerasi di tubuh Polri menurut saya pribadi masih belum berjalan baik," kata Masinton dalam diskusi publik bertajuk Wacana Kritis Perpanjangam Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Hotel Sari Pan Pacific, Selasa (17/5).
Politikus PDIP itu mejelasakan, mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di sana tidak ada frasa yang mengatur diperbolehkannya masa jabatan Kapolri. Dia menambahkan, dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
"Sekarang apa urgensi untuk memperpanjang masa jabatan itu," kata dia.
Wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekatnya masa jabatan Kapolri pada Juni mendatang. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Jenderal Badrodin.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memintanya untuk memimpin institusi Polri. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Tentu itu hak prerogatif presiden, apa yang diputuskan sebagai prajurit tentu kita siap," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
Menurut mantan Kapolda Jatim itu, sebagai prajurit harus siap jika mendapat perintah dari atasan. Sehingga, Badrodin mengaku tidak keberatan bila Jokowi benar-benar memperpanjang masa jabatannya.
"Sebagai prajurit tentu kita siap. Pensiun siap, alhamdulillah. Enggak pensiun ya enggak apa-apa," tandas dia.
Baca juga:
Jabatan Badrodin bisa diperpanjang karena waktu ganti Kapolri mepet
Kapolri pastikan semua laporan keluarga soal Siyono akan ditelusuri
Kapolri berdalih sita buku berbau komunis untuk sampel & dianalisis
Budi Waseso dukung pemprov DKI tutup diskotek jual narkoba
Beda sikap Kapolri dan Menhan soal atribut palu arit
Kapolri sesalkan Krishna Murti sebut polisi Amerika bodoh
Luhut sebut belum ada pembahasan calon pengganti Jenderal Badrodin
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ikut bernyanyi bersama Kapolri? Kapolri pun mengambil posisi sebagai vokalis bersama Armand Maulana, sedangkan Panglima TNI mengambil gitar untuk mengiringi.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.