Wagub Kalteng: Pemerintah Pusat jangan PHP soal pemindahan Ibu Kota
"Mereka minta 300.000 hektare, kita dengan dinas kehutanan dan pemerintah daerah bahkan sudah siapkan 500.000 hektare."
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail meminta pemerintah pusat jangan hanya pemberi harapan palsu (PHP) terkait wacana pemindahan ibu kota negara ke Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalteng. Hingga kini masih sekadar wacana.
"Kita minta kepada pemerintah pusat agar jangan PHP kita lagi. Dulu juga begitu tahun 2008, 2009, 2010 kita sudah banyak mendengar perpindahan ibukota pemerintahan ini. Sekarang ini kita minta kepastian dari pemerintah pusat," katanya di Palangka Raya, Selasa (1/8). Seperti dilansir Antara.
Orang nomor dua di provinsi 'Bumi Tambun Bungai' itu mengatakan akan berkoordinasi dengan DPRD provinsi setempat untuk menyikapi keadaan tersebut. "Dimana sih, Kalteng, Kalsel, atau Kaltim. Antara tiga ini belum dipastikan. Hari ini kita bicarakan juga dengan anggota DPRD untuk menyikapi masalah ini," katanya.
Dia pun menegaskan pemerintah Kalteng telah siap saat nantinya ditetapkan menjadi lokasi perpindahan ibukota negara.
Pihaknya beberapa kali juga telah bertemu dengan pemerintah pusat bahkan menurut dia, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran sempat beberapa kali menghadap presiden untuk berkomunikasi terkait wacana pemindahan ibu kota negara ke Kalteng.
"Pemprov sudah siap. Sudah siapkan lahan-lahan yang diminta waktu Bappenas datang ke sini beberapa waktu lau. Mereka minta 300.000 hektare, kita dengan dinas kehutanan dan pemerintah daerah bahkan sudah siapkan 500.000 hektare," katanya.
Pernyataan tersebut diungkapkan dia usai acara Gelar Merah Putih di Bumi Tambun Bungai yang dilaksanakan di Kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya dan diinisiasi oleh Polda Kalteng.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan ibu kota Negara Indonesia. Salah satu daerah yang dinilai layak menggantikan Jakarta menurut pemerintah adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kementerian Keuangan bahkan telah menyetujui anggaran kajian pemindahan ibukota sebesar Rp 7 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dimasukkan dalam anggaran belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 pemerintah meminta belanja cadangan Rp 25,5 triliun, dan ini sebagian digunakan untuk rencana pemindahan ibu kota.