Wajah UMKM Sulsel, Harapan yang Perlu Perhatian
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan fondasi ekonomi Indonesia. Hanya saja, masih minim grassroots atau UMKM akar rumput atau sering disebut ultra mikro di Indonesia mendapatkan perhatian.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan fondasi ekonomi Indonesia. Hanya saja, masih minim grassroots atau UMKM akar rumput atau sering disebut ultra mikro di Indonesia mendapatkan perhatian.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Zainuddin mengatakan saat ini ada 1,5 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, tidak masuk kategori terkait usaha ultra mikro.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Berdasarkan kriteria tidak ada itu usaha ultra mikro. Karena UMKM kita mengadopsi Peraturan Pemerintah Nomo 27 Tahun 2021 yang turunan dari UU Ciptaker yang lagi didemo beberapa hari terakhir ini," kata Zanuddin saat diskusi Upaya Digitalisasi UMKM Lewat Program Kemitraan di Sulsel di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (13/4).
Berdasarkan aturan tersebut, dijelaskan kriteria usaha mikro yakni asetnya di bawah Rp1 miliar. Selain itu, omzet pertahun di bawah Rp2 miliar.
"Kalau di UU Nomor 20 tahun 2008 kemarin itu memang kalau dia masuk kategori mikro itu asetnya hanya Rp50 juta, kemudian omzetnya itu Rp80 juta per tahun. Tapi setelah adanya UU ini itu menjadi terlalu besar. Sehingga kita di Sulsel pada tahun 2022 UMKM kita ada 1,5 juta," urainya.
Zainuddin memaparkan selama pandemi Covid-19 yang menghantam pada tahun 2019-2021 ternyata meningkatkan jumlah UMKM di Sulsel. Berdasarkan survei dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, peningkatan jumlah tersebut karena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Peningkatannya itu, dua tahun kita merasakan pandemi justru meningkat UMKM kita. Kita melakukan survei kecil-kecilan apa penyebabnya, ternyata dalam dua tahun itu terjadi besar-besaran PHK," sebutnya.
"Sehingga teman-teman yang tadinya di-PHK untuk mempertahankan hidupnya akhirnya membuka usaha," imbuhnya.
Zainuddin menyebut dari 1,5 juta UMKM, 91 persen merupakan kategori usaha mikro. Dari 91 persen usaha mikro di Indonesia ternyata memiliki berbagai kendala.
"Dari 91 persen usaha mikro, masalah utama adalah yang pertama jenis komoditi yang mereka produksi terkadang cepat sekali berubah. Dia ikut-ikutan trend. Apa yang dia lihat, itu lagi yang mereka produksi. Padahal belum tentu apa yang orang lakukan bisa sesuai rezeki kita," tuturnya.
Selanjutnya, usaha mikro yang sering berpindah-pindah juga menjadi kendala. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pembinaan terhadap usaha mikro.
"Kedua, UMKM kita tempat berjualannya pindah-pindah. Ini juga sering kita sampaikan, kalau bisa menetap di suatu tempat sehingga pembinaan kita bisa berjalan baik," tuturnya.
Kemudian pengusaha mikro di Indonesia sulit memisahkan uang rumah dan usaha. Padahal, Diskop-UMKM Sulsel sering mengedukasi agar uang rumah dan usaha dipisahkan.
"Bagaimana memisahkan uang rumah dengan usaha. Kami sering mengedukasi mereka bagaimana menghitung ini uang rumah dan usaha. Tetapi faktanya seperti itu dan tetap digabungkan" tuturnya.
Selanjutnya, banyak UMKM di Sulsel tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). Padahal, NIB sangat penting sebagai legalitas.
"Pelaku UMKM sangat rendah mengakses perbankan. Hal ini karena itu tadi usaha mikro kita secara legalitas sangat susah. Secara de facto mereka punya usaha, tapi tidak ada izin usahanya. Padahal itu menjadi wajib, bagaimana mungkin pemerintah bisa memfasilitasi semua usaha kalau tidak ada legalitasnya," keluhnya.
Sementara Head of New Retail Amartha, Aditya Pratomo mengatakan saat ini ada 2.500 agen pelaku UMKM di Sulawesi telah bergabung dalam kemitraan AmarthaOne. Melalui AmarthaOne menyasar UMKM akar rumput.
"Kita menyasar ultra mikro atau UMKM akar rumput dengan pinjaman hanya Rp3-5 juta yang sampai saat ini belum disentuh oleh perbankan," tuturnya.
Dia menjelaskan UMKM akar rumput lebih banyak dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT). Untuk itu, pihaknya memberdayakan IRT untuk melek digitalisasi UMKM.
"Dari 10 ribu di seluruh Indonesia, Sulawesi merupakan salah satu tingkat digitalisasi cukup tinggi dan signifikan mencapai 2.500 agen UMKM," tuturnya.
Aditya menjabarkan selama tahun 2022, pihaknya sudah menyalurkan Rp400 miliar untuk 78 ribu UMKM di Sulawesi, khususnya Sulsel. Untuk tahun 2023, Aditya berharap penyaluran pinjaman bisa meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
"Kalau tahun 2022 bisa sampai Rp400 miliar, tahun ini kita berharap bisa Rp800 miliar," pungkasnya.
Baca juga:false
Ini Keuntungan Produk Indonesia yang Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual
Catat, TNI Gelar Bazar Sembako di Mabes Cilangkap Selama Dua Hari
Program UMKM Masuk Mal, Sandiaga Bantu Pemasaran Produk Hingga Go Digital
Menkop Teten Ingin Smesco Jadi Sarinah Kedua
Bagikan Gerobak saat Safari Ramadan, AHY: Banyak UMKM Gulung Tikar dan Belum Pulih