Wakil ketua KPK Tidak Ambil Pusing Dipolisikan, Bakal Jelaskan Apa Adanya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan karena pertemuan dengan pihak berperkara.
Wakil ketua KPK Tidak Ambil Pusing Dipolisikan, Bakal Jelaskan Apa Adanya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta enggan menanggapi lebih lanjut usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), akibat bertemu salah satu tersangka korupsi.
- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Pekan Depan
- Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin
- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
"Saya enggak ambil pusing dengan laporan-laporan seperti itu. Saya fokus kerja saja dengan itikad baik," kata Alex saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/5).
Alex menyatakan akan kooperatif apabila penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya. Dia akan menjelaskan semua apa yang dipersoalkan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED).
"Nanti kalau penyidik memanggil saya untuk klarifikasi, ya saya jelaskan apa adanya," lanjut dia.
Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal laporan tersebut. Dia hanya mengaku sampai saat ini belum ada panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya atas adanya laporan tersebut.
"Saya belum pernah dipanggil," ujarnya.
Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara, yaitu Eko Darmanto (ED).
ED merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kasusnya ditangani KPK.
"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ucap Alex.
Alex menjelaskan pertemuan dengan Eko terjadi di kantornya, Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan pada Maret 2023.
Dia menyebut pertemuan itu turut ditemani staf Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan diketahui Pimpinan KPK yang lain.
"Betul Saya bertemu ED di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP dan besi baja," beber Alex.
"Yang saya tidak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," lanjutnya.