Wali Kota Bima NTB Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi!
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima NTB
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima NTB
Wali Kota Bima NTB Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial ML sebagai tersangka.
ML diduga dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB.
Penetapan ML sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber Liputan6.com.
- Ketua KPK Tersangka, Anies Baswedan: Jaga Marwah Pemberantasan Korupsi
- KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi
- KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
"Benar (Wali Kota Bima ML tersangka),"
ujar sumber penegak hukum saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
merdeka.com
Diketahui, KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggeledahan oleh tim penyidik hingga kini masih berlangsung, Selasa (29/8).
This is ti"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,"
ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya
merdeka.com
Ali mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi baru yang tengah ditangani KPK. Korupsi itu yakni pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi.
"Pengadaan barang jasa dan gratifikasi," kata Ali.
Penggeledahan merupakan upaya paksa yang kerap dilakukan tim penyidik KPK. Dalam proses penyidikan, KPK sudah menentukan pihak yang menjadi tersangka.
Hanya saja, Ali belum bersedia membeberkan tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, berdasarkan informasi, KPK sudah menetapkan Wali Kota Bima berinisial ML.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," kata Ali.