Wali Kota Kendari diduga terima suap Rp 2,8 M untuk kampanye ayahnya cagub Sultra
Basaria menyebutkan, permintaan uang suap itu diduga untuk modal selama proses pilkada. Total nilai suap Rp 2,8 miliar. Diindikasikan dana itu untuk kampanye Pilgub Sultra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap yang menyeret nama wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Adriatma Asrun yang juga cagub Sulawesi Tenggara. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Adriatma meminta uang kepada pihak swasta untuk kebutuhan ayahnya Asrun yang mencalonkan diri di Pilgub Sultra.
"Permintaan dari Wali Kota Kendari untuk kepentingan biaya politik dari ASR, cagub di Sultra yang merupakan ayah dari wali kota," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Untuk diketahui, Asrun merupakan mantan wali kota Kendari dua periode. Setelah lengser, anaknya yakni Adriatma menggantikan posisinya sebagai orang nomor satu di Kendari.
Basaria menyebutkan, permintaan uang suap itu diduga untuk modal selama proses pilkada. Total nilai suap Rp 2,8 miliar.
"Diindikasikan uang untuk kebutuhan kampanye ASR sebagai cagub Sultra," ucap Basaria.
(mdk/noe)