Wali Kota Larang Warga Kendari Mudik Saat Lebaran
Dia menyampaikan, dalam Surat Edaran wali kota tersebut, tertuang empat poin penting untuk dilaksanakan oleh masyarakat, pertama tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik baik dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun mudik lainnya.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 443/1243/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik bagi masyarakat Kota Kendari. Surat edaran ini dikeluarkan dalam upaya pencegahan penyebaran corona Virus di kota itu.
Sulkarnain mengatakan, pedoman Surat Edaran tersebut pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Kenapa Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Madura diinisiasi dan dikerjakan oleh masyarakat Desa Lebeng Timur yang berprofesi sebagai petani tembakau.Festival ini jadi bentuk ungkapan rasa syukur petani atas hasil bumi berupa tembakau.
-
Kenapa Lunar New Year penting? Festival ini dikaitkan dengan awal musim semi dan merupakan waktu pembaruan, pertemuan keluarga, dan penghormatan kepada leluhur.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Bagaimana suasana Lebaran Keluarga Cendana tahun ini? Meskipun kekompakan dan kebersamaan begitu kuat, namun Lebaran tahun ini terasa kurang lengkap dengan absennya Mayangsari dan Bambang Tri. Meskipun demikian, kehadiran anak Bambang dari Halimah mampu mengisi kekosongan tersebut, menambahkan semangat dan keceriaan dalam perayaan keluarga.
"Kedua Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, dan ditetapkannya Penyebaran Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," katanya di Kendari, Rabu (15/4).
Ketiga Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 310 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Kota Kendari sebagai Wilayah Transmisi Lokal Virus Corona di Kota Kendari, dipandang perlu untuk menerbitkan Surat Edaran Wali Kota.
Dia menyampaikan, dalam Surat Edaran wali kota tersebut, tertuang empat poin penting untuk dilaksanakan oleh masyarakat, pertama tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik baik dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun mudik lainnya.
"Kedua, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik menuju Kota Kendari untuk menunda rencana tersebut selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona belum dicabut," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Ketiga, tetap menjalin silaturahmi dengan sesama saudara, dengan berkomunikasi menggunakan media sosial atau video call. Serta keempat, saling mendoakan semoga wabah pandemi virus Corona cepat berlalu.
Menurut data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 15 April 2020 pukul 09.00 Wita ada 16 warga yang dinyatakan positif terserang Covid-19, satu sudah sembuh dan sudah diizinkan pulang ke rumahnya, satu orang meninggal dunia. Sementara 14 pasien lainnya menjalani perawatan isolasi di RS Bahteramas.
Selain itu ada 95 orang yang berhubungan dengan pasien Covid-19 namun tidak mengalami gejala sakit, 350 orang dalam pemantauan, dan 14 pasien dalam pengawasan terkait penularan virus corona di Sulawesi Tenggara.
Baca juga:
Pemerintah Tak Tutup Peluang Larang Mudik Lebaran 2020
Berat di Perantauan, tapi Takut Mudik Bawa Corona
Jubir Menteri Luhut: Sampai Saat Ini Belum Ada Pelarangan Mudik
Survei: Hampir 90 Persen Kepala Desa Tolak Kedatangan Pemudik Tahun Ini
Kemenhub Soal Larangan Mudik Lebaran: Kalau Dilarang Sudah Pasti Enak Saya