Wali Kota Oded Perintahkan Dinas Beri Lindungi Psikologis Santri Korban Asusila
Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus guna menghindari perundungan. Karena informasi yang bermunculan saat ini berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) diperintahkan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk menjangkau para santriwati yang menjadi korban tindakan asusila guru pesantren untuk memberi perlindungan.
Menurutnya para santriwati yang menjadi korban perlu dilindungi secara psikologis karena hal tidak terpuji yang dialami saat masih di bawah umur.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang disiapkan oleh Pemkot Bandung untuk warga berpenghasilan menengah ke bawah? Namun ada kabar baik bagi warga Kota Bandung, karena pihak pemkot bersama kementerian PUPR menyiapkan 1.879 unit rumah murah untuk warganya.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Para santriwati diupayakan untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Apakah di tempat yang lama atau di pesantren lain. Kita upayakan agar para santriwati tidak trauma," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12), seperti diberitakan Antara.
Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus guna menghindari perundungan. Karena informasi yang bermunculan saat ini berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.
"Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi," katanya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bandung Rita Verita memastikan telah bergerak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.
Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, Rita memastikan pihaknya terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologis anak kembali membaik.
"Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tapi kita tetap lakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi. Terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang," kata dia.
Baca juga:
Kronologi Terungkapnya Kasus Guru Perkosa 12 Santri Hingga Hamil dan Melahirkan
11 Santri Asal Garut Korban Pencabulan Diberi Pendampingan Psikologis
Wali Kota Bandung Syok Dengar Kabar Guru Perkosa 12 Santri
LPSK Ungkap Fakta Persidangan Kondisi Anak yang Dilahirkan Santri Korban Pemerkosaan
Kasus Guru Perkosa 12 Santri dan Hamil, LPSK Minta Hakim Hukum Berat Pelaku
Keluarga Korban Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santri Dihukum Kebiri