Wali Kota Pekanbaru Disomasi terkait Videotron Berisi Iklan Rokok
Komunitas Masyarakat Tidak Merokok soroti terkait masih adanya iklan rokok di videotron milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka menyomasi dan meminta agar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus segera menertibkan iklan rokok dan pemasangan videotron tersebut.
Komunitas Masyarakat Tidak Merokok soroti terkait masih adanya iklan rokok di videotron milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka menyomasi dan meminta agar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus segera menertibkan iklan rokok dan pemasangan videotron tersebut.
Kuasa Hukum Komunitas itu, Supriadi Bone SH CLA mengatakan, masyarakat melihat adanya iklan rokok berupa videotron di jalan Protokol Sudirman Kota Pekanbaru, tepatnya di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Siapa saja yang terlantar di jalanan Pekanbaru? Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
"Kita sudah layangkan surat somasi kita ke Wali Kota Pekanbaru. Kita berharap Wali Kota Pekanbaru segera melakukan tindakan tegas dan melakukan penertiban terhadap iklan rokok berupa videotron tersebut. Apabila dalam jangka waktu 7 x 24 jam terhitung dari surat somasi yang telah kita sampaikan hari ini tidak ada tindakan maka kita akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu dan melaporkan permasalahan ini kepada institusi yang berwenang," kata Supriadi kepada merdeka.com, Jumat (22/1).
Menurut Supriadi, iklan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Protokol Sudirman Kota Pekanbaru. Sebab, efek cahaya videotron tersebut sangat mengganggu pandangan pengendara.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung bahan zat adiktif produk tembakau bagi kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengatur tentang iklan di luar ruangan harus memenuhi ketentuan. Misalnya tidak dilakukan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan dan ukurannya tidak boleh melebihi 72 meter persegi," terang Supriadi.
Supriadi menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor. 605/DPD/X1//2015 yang menindak lanjuti Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor. 39 Tahun 2014 yang mengatur tentang kawasan bebas Iklan Rokok, dalam hal ini ada lima ruas jalan di Kota Pekanbaru yang harus bebas dari iklan rokok. Seperti di jalan Pattimura, Tuanku Tambusai, jalan Riau, jalan Arifin Ahmad, dan jalan Jenderal Sudirman.
"Jadi terhadap pemasangan iklan rokok di videotron di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau atau Jalan Protokol Sudirman Kota Pekanbaru tersebut, diduga merupakan perbuatan melawan hukum dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 346 Tehun 2009 dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor. 39 Tahun 2014," terangnya.
Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan saat dihubungi tidak menjawab. Begitu juga dengan Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Azwan.
Baca juga:
Survei: Sekolah Kini Dikelilingi Iklan Rokok, Anak-Anak Berisiko Jadi Perokok Aktif
Ada Perda KTR, Produsen Rokok Ingin Kepastian Usaha dan Iklim Investasi Kondusif
Aprindo: Pengusaha Bingung Aturan Perda KTR
Survei: Mayoritas Publik Ingin Pemerintah Aktif Kurangi Jumlah Perokok
Pedagang Tradisional Disebut Berhak Ajukan Gugatan Terkait Perda KTR
Pedagang Gugat Perda Kota Bogor Soal Larangan Pemajangan Produk Rokok ke MA