Wamen ATR/BPN Sebut Konflik Agraria Bisa Selesai dengan Kerja Sama Lintas Lembaga
Dalam forum GTRA tersebut dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat.
Ucapan itu seperti dikutip dari Presiden Joko Widodo.
Wamen ATR/BPN Sebut Konflik Agraria Bisa Selesai dengan Kerja Sama Lintas Lembaga
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Antoni mengatakan konflik agraria bisa selesai jika ada kerjasama lintas kementerian dan lembaga. Ucapan itu seperti dikutip dari Presiden Joko Widodo.
"Saya sangat menghargai pertemuan GTRA Summit, kita harapkan bersama GTRA segera bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah, semuanya bekerja dengan tujuan yang sama yaitu menyelesaikan masalah-masalah tanah yang ada di masyarakat," kata Raja Antoni saat memberikan sambutan pada acara Pra-Penyelenggaraan GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni, menyebutkan bahwa Reforma Agraria adalah amanat Perpres No 86 Tahun 2018 yang bertujuan untuk menata kembali Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah di tengah-tengah masyarakat namun diantara masalah tersebut ada yang kewenangannya tidak berada dalam Kementerian ATR/BPN.
- Mengenang Peristiwa Tanjung Morawa, Konflik Agraria hingga Jatuhnya Kabinet Wilopo
- VIDEO: Mahasiswi UI Keras Cecar Konflik Agraria, Ganjar Singgung Kasus Rempang
- Wapres Ma’ruf Amin: Kekuatan ASEAN Berpusat pada Budaya Kerja Sama dan Perdamaian
- Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan
"Maka dari itu yang dipesankan oleh Pak Jokowi menjadi penting supaya kita bisa merobohkan ego sektoral agar kita lebih banyak berkoordinasi sehingga permasalahan rakyat itu dapat kita selesaikan," kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
merdeka.com
Untuk mengkolaborasikan kebijakan antar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tersebut, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan GTRA Summit yang dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan atas permasalahan tanah yang dialami rakyat.
Diketahui dalam forum GTRA tersebut dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat meliputi: pertama, legalisasi permukiman di wilayah pesisir, di atas air, di pulau-pulau kecil, dan di pulau kecil terluar; kedua penyelesaian konflik-konflik agraria sehubungan aset pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun pembahasan ketiga berkaitan dengan legalisasi Tanah-tanah Transmigrasi; dan terakhir mengenai redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
Raja Antoni kemudian mengajak kepada seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama membahas permasalahan dalam rangka mencari jalan tengah sehingga secara kelembagaan tidak terjadi masalah di kemudian hari tetapi pada saat yang sama permasalahan rakyat dapat teratasi.
"Ada kesadaran kolektif untuk berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, membuka hati dan pikiran dalam mengembalikan orientasi utama sebagai ASN untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," ungkap Raja Antoni.
merdeka.com
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan diantaranya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.