Wanita Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara
Pelaku dikenakan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Polisi telah menetapkan Aurelia (26), sebagai tersangka setelah mobil dikemudikannya menabrak pejalan kaki Andre Njotohusodo (51) hingga meninggal dunia di kawasan kompleks perumahan elite Lippo Karawaci, Minggu (29/3) sore kemarin. Pelaku dikenakan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Siang ini kita tetapkan sebagai tersangka, kita jerat dengan pasal 311 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kasat Lantas Polrestro Tangerang, AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (31/3).
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Mengapa Pemkot Tangerang meluncurkan Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang diluncurkan pemerintah sebagai upaya merespons kebutuhan masyarakat di tengah kenaikan harga BBM. Namun seiring berjalannya waktu, kebutuhan warga akan sembako murah masih tinggi sehingga Si Jampang kembali berkeliling permukiman.
-
Dimana kejadian mobil menabrak tembok itu terjadi? Kejadian ini pun viral di media sosial terjadi di sebuah mall di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga sudah mengamankan barang bukti botol minuman keras soju yang terdapat di dalam mobil tersangka. Diketahui soju adalah sejenis minuman beralkohol tinggi asal Korea.
"Ya ada botol minuman soju juga sudah kita amankan," jelas dia.
Agung mengungkapkan, penyebab insiden tabrakan maut ini dikarenakan tersangka di bawah pengaruh minuman keras tersebut saat mengemudikan mobil. Tidak hanya itu, tersangka juga lalai karena berkemudi dengan menggunakan ponsel yang menyebabkan dirinya hilang fokus.
"Tersangka mengakui tengah mabuk dalam pengaruh alkohol juga menggunakan ponsel karenanya memacu kecepatan tinggi di jalan perumahan itu," jelas Agung.
Agung menambahkan, sebelum kejadian nahas terjadi, tersangka diketahui baru saja selesai dari acara minum-minum soju di sebuah restoran Korea.
"Jadi memang tersangka mengemudi di luar kendali kencang begitu ya, karena masih terpengaruh alkohol, dia bersama temannya tapi beda mobil begitu ya," jelas Agung.
Sementara ini, Agung menegaskan tidak ada motif pribadi antara pelaku dan korban. Menurut keterangan didapat, pelaku dan korban tidak ada saling kenal satu sama lain.
"Karena sudah tahu ini ada unsur kesengajaan sudah tahu dalam penaruh alkohol dan kemudikan kendaraan, dan juga sudah ada larangan mengemudikan menggunakan handphone dia gunakan handphone," Agung menandasi.
Keluarga Korban Ungkap 3 Kejanggalan Kecelakaan
Kawasan perumahan elite di Lippo Karawaci menyisakan tanda tanya usai kematian Andre Njotohusodo (51), pria paruh baya yang tengah berjalan kaki bersama anak dan anjing peliharaanya di sepanjang trotoar kawasan tersebut, Minggu sore 29 Maret 2020.
Menurut polisi, almarhum tewas usai ditabrak mobil yang dikendarai seorang wanita bernama Aurelia (26). Menurut keterangan polisi, pengemudi hilang kendali akibat asyik bermain ponsel.
Namun ada kejanggalan ditemukan keponakan almarhum di lokasi kejadian setelah insiden itu berlangsung. Melalui akun Instagramnya, @dearyniekdhrm, ada fakta yang terkuak lebih dari sekedar keterangan resmi polisi.
Lewat fitur Instagram Stories, Dea mengunggah temuan botol soju di kursi penumpang depan. Dea menambahkan dalam kolom komentar bahwa tidak mungkin kecelakaan maut terjadi hanya karena pengemudi bermain ponsel. Selain itu, Dea juga menyorot mobil bagian dalam dan luar yang ringksek tak karuan hingga airbag yang terbuka.
"Kalau hanya minuman doang tidak mungkin parah begini, diliat buktinya" tegas Dea.
Lewat rekaman CCTV dari beberapa sudut pandang, Dea meyakini bahwa kecepatan mobil tidak dalam kondisi normal area perumahan. Menggunakan aplikasi penghitung kecepatan, diperkirakan pengemudi menancap gasnya hingga mencapai 120-142 KM/jam. Tentu hal ini terasa janggal saat kecepatan ditempuh berada di atas rata-rata di medan yang tak sesuai seperti di kompleks perumahan.
"Apa kah masuk akal? jika kita melaju lebih dari di atas rata-rata karna sedang main hp/gadget?" tulis Dea.
Rekaman video diunggah Dea di akun Instagramnya juga menangkap suatu keanehan dimana Aurelia tidak merasa ada penyesalan usai menabrak korban hingga tergeletak dan meninggal dunia. Aurelia justru mengamuk dan menyerang istri korban dengan rasa kesal dan emosi.
"Setelah nabrak, pelaku marah dan memukuli serta menendang istri korban, apakah pantas pelaku balik marah serta memukuli di samping jenazah korban (video ada di highlight saya buktinya), istri korban (tante saya) memakai dres biru sedangkan pelaku memakai baju putih dan celana pendek putih," jelas Dea.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)