Wapres Ma'ruf: Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman Memalukan, Mencoreng Nama Baik Kita!
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti kasus ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban TPPO berkedok magang di Jerman.
Ma'ruf menyatakan, kasus dengan modus magang atau ferienjob itu sangat memalukan dan memprihatinkan.
Wapres Ma'ruf: Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman Memalukan, Mencoreng Nama Baik Kita!
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti kasus ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang di Jerman.
Ma'ruf menyatakan, kasus dengan modus magang atau ferienjob itu sangat memalukan dan memprihatinkan.
"Mahasiswa saya kira ini sesuatu yang menjadi keprihatinan kita itu. Itu juga mencoreng nama baik kita bangsa Indonesia. Dan lagi ini saya kira sesuatu yang memalukan itu, magang tapi di sana katanya bekerja, bahkan bekerjanya tidak ada hubungannya dengan tingkat akademiknya,” ujar Ma’ruf di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4).
- Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL
- Cerita Mahasiswa UNJ Korban TPPO Ferienjob Magang ke Jerman, Berawal dari Tawaran Dosen
- Mahasiswa Korban TPPO Modus Ferienjob di Jerman Banyak Terjerat Utang
- Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli
Selain itu, Ma’ruf menyatakan setuju dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus TPPO ini. "Saya setuju adanya apa yang dibentuk Menko Polhukam itu, satgas untuk menyelidiki ini lebih lanjut," kata Ma'ruf.
Dia meminta Perguruan Tinggi tidak memanfaatkan mahasiswa dengan mencari peluang dan berujung merugikan mahasiswa Indonesia.
"Saya setuju supaya dituntaskan dan supaya perguruan-perguruan tinggi ini tidak memanfaatkan peluang yang bisa kemudian merugikan mahasiswa. Ini harus dicegah. Saya kira itu," pungkasnya.
Sebanyak 1.407 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus program magang di Jerman. Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan TPPO tersebut.
Dua di antaranya akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu 27 Maret 2024.
Kasus terbongkar berawal dari KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program ferienjob di Jerman.
Dengan melibatkan 33 universitas yang ada di Indonesia untuk diberangkatkan ke Jerman.
Setidaknya sebanyak 1.047 mahasiswa diberangkatkan oleh PT Cvgen dan PT SHB. Mereka lalu dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan loa (letter of acceptance) kepada PT SHB.
"Karena korban sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu," ucap Djuhandhani.