Warga Aceh belanja pakai kantong plastik mesti membayar Rp 500
Diharapkan lambat laun warga meninggalkan penggunaan kantong plastik tak ramah lingkungan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mulai memberlakukan aturan kantong plastik berbayar pada 21 Februari mendatang. Nantinya, setiap warga berbelanja dan menggunakan tas plastik diwajibkan membayar Rp 500.
Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, program itu adalah upaya buat mengurangi penggunaan kantong plastik. Rencananya, aturan itu diuji coba terlebih dulu di tempat perbelanjaan besar, seperti Hermes Mall, Suzuya, Pasar Atjeh, Pante Pirak, dan sejumlah pusat perbelanjaan besar lainnya.
Hingga saat ini, Pemkot Banda Aceh, kata Illiza, terus melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Banda Aceh soal aturan itu. Diharapkan akan tumbuh kesadaran masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik saat berbelanja, tetapi menggunakan kemasan mudah terurai.
"Kita lakukan pilot project dulu di beberapa titik, seperti Hermes Mal, Suzuya. Panti Pirak dan beberapa tempat yang telah ditentukan untuk pilot project," kata Illiza di Banda Aceh, Selasa (16/2).
Menurut Illiza, warga mesti merogoh kocek Rp 500 jika masih menggunakan kantong plastik. Rencananya, supaya penggunaan kantong plastik terus menurun, maka harganya akan dinaikkan perlahan-lahan, sehingga Banda Aceh bebas dari kantong plastik sulit terurai.
Illiza menambahkan, Pemkot Banda Aceh akan menyusun Peraturan Walikota (Perwal) tentang penggunaan sampah plastik saat berbelanja. Dengan beleid itu, pedagang dan pembeli diharapkan lambat laun meninggalkan penggunaan kantong plastik.
Buat mensukseskan program diberi slogan "Belanja Cantik Tanpa Plastik", Iliza bakal menggandeng sejumlah komunitas pecinta lingkungan. Menurut dia, program plastik berbayar ini diterapkan berdasarkan penelitian. Sebab limbah kantong plastik baru terurai selama seratus tahun. Jika sampah plastik terus bertambah hingga 2020, dikhawatirkan Indonesia akan tenggelam dalam limbah sampah.
Dengan kebijakan ini, setiap konsumen hendak berbelanja disarankan membawa kantong sendiri yang bahannya bukan plastik. Atau jika terdesak harus membeli saat berbelanja di mal, supermarket, swalayan, atau tempat berbelanja lainnya.
"Ke depan dengan perlahan warga akan meninggalkan penggunaan kantong plastik," tutup Illiza.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghitung, selama sepuluh tahun terakhir, penggunaan kantong plastik terus meningkat. Dalam satu dekade, sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik dipakai masyarakat Indonesia saban tahun. Dari jumlah itu, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sedangkan tanah butuh waktu yang sangat lama mengurai sampah plastik.