Wartawan Surabaya Gelar Aksi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Korlap aksi, Martudji mengatakan, jika jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga jurnalis yang bertugas wajib dilindungi, bukan malah mendapatkan kekerasan maupun intimidasi.
Aksi kekerasan yang menimpa beberapa jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di beberapa daerah dikecam oleh wartawan di Surabaya. Aksi tersebut digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/9).
Puluhan jurnalis dari media cetak, online dan elektronik menyuarakan menolak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Bagaimana cara militer melindungi mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Karena itu mahasiswa bergerak, TNI AD melindungi mereka di belakang.
-
Siapa yang diamankan dalam kasus tawuran pelajar ini? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
Korlap aksi, Martudji mengatakan, jika jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga jurnalis yang bertugas wajib dilindungi, bukan malah mendapatkan kekerasan maupun intimidasi.
"Wartawan sesuai dengan UU Pers, wajib dilindungi. Bukan diinjak-injak. Kami bertugas menyampaikan apa yang terjadi di lapangan," ungkapnya, Rabu (25/9).
Dalam aksi ini, puluhan wartawan sempat melakukan teatrikal, menyinggung kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, yang meliput demo tolak RUU KUHP dan UU KPK, di beberapa daerah yang ada di Indonesia.
Beberapa teriakan juga disuarakan oleh awak media, yang melakukan aksi. Seperti 'Kami mengabdi ke negara, bukan musuhmu' dan 'Kami wartawan santun, jangan dianiaya'. Aksi para jurnalis yang biasa meliput di area Surabaya ini pun berakhir dengan tertib dan damai.
Baca juga:
AJI Desak Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di KPK
AJI Jakarta Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo di DPR
Liputan Demo Buruh di DPR, Sejumlah Wartawan Diintimidasi Pria Mengaku Polisi
AJI Minta Polisi Serius Tangani Kekerasan Terhadap Jurnalis
Polisi Rusia Tangkap Ratusan Demonstran Pendukung Jurnalis Ivan Golunov
AJI Desak Polri Usut Tuntas Kekerasan pada Jurnalis saat Kerusuhan 22 Mei
2 Wartawan Korban Intimidasi dan Penganiayaan di Bandung Melapor ke Propam