Waseso: Menurut bandar narkoba hukum di Indonesia masih lemah
Indonesia menjadi sasaran pasar utama di peta jaringan narkotika internasional.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut hukuman untuk menjerat para bandar narkoba di Indonesia masih lemah. Ia berharap agar ada revisi undang-undang tentang narkotika.
Hal ini disampaikan Buwas di acara Sarasehan dan Advokasi Peredaran Narkotika Bersama Pengusaha di Surabaya, Jawa Timur. "Jika tidak ada revisi undang-undang, pemberantasan narkotika di Indonesia tidak akan maksimal," ujar Waseso, Kamis (26/11).
Dia mencontohkan, "Di Malaysia dan Singapura, menerapkan hukuman mati. Bahkan kepada penggunanya. Sementara di Indonesia, penerapan hukuman mati hanya berlaku bagi bandar dan pengedar. Sementara penggunanya, hanya direhab saja," tuturnya.
Hingga saat ini, masih menurut Waseso, hukum di Indonesia masih belum memiliki ketegasan. Bahkan di mata para bandar narkoba, kata dia, hukum di Indonesia, lemah. "Contohnya gembong narkobba Freddy Budiman. Tiga kali melakukan upaya hukum, dan semuanya divonis mati. Tapi sampai sekarang gak mati-mati," ketus mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.
Yang paling disesalkan Waseso, aksi para gembong narkoba, kendati sudah mendekam di dalam tahanan, mereka (para gembong narkoba) masih menjadi pengendali para pengedar di luar tahanan. "Kalau tidak segera dieksekusi (mati), gembong narkoba seperti Freddy, biar mati diemut (dimakan) buaya," ketusnya lagi.
Menurut Waseso, masalah narkoba di Tanah Air sudah sampai titik nadir. Sehingga perlu penanganan serius. "Apalagi Indonesia menjadi sasaran pasar utama di peta jaringan narkotika internasional. Jadi perlu undang-undang khusus yang tegas agar ada efek jera," tegasnya.
Baca juga:
Budi Waseso sebut di Indonesia bandar narkoba sulit dihukum mati
Kampanye anti narkoba, Budi Waseso bagi-bagi topi dan kaos di HI
Cara-cara gila Komjen Budi Waseso binasakan bandar narkoba
Wacana Wapres JK dipanggil Pansus Pelindo II, ini kata Budi Waseso
Budi Waseso: Jika tak diberikan tempat, BNN buat tenda di Monas
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Siapa yang menjenguk Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Siapa yang diminta Budi Waseso untuk mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Siapa Lettu Soejitno? Lettu R.M. Soejitno Koesoemobroto lahir di Tuban pada 4 November 1925. Ia merupakan putra R. M. A. A. Koesoemobroto, bupati Tuban ke-37. Semasa hidupnya, ia mengalami tiga zaman yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan RI.