Wisma tempat pencabulan siswi SMP di Makassar harus ditutup
Wisma yang begitu, mudah loloskan anak-anak berseragam sekolah itu sungguh luar biasa. Wisma seperti ini harus ditutup
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar, Tenri A Palallo begitu geram terhadap kasus pencabulan di sana. Seperti kejadian Senin (23/5). Korbannya siswi AP (14), pelakunya siswa MR alias F (15) dan MI alias R (13). Kedua siswa ini menyerahkan korban kepada W (20) untuk dicabuli dengan iming-iming diberikan kisi-kisi soal ujian kenaikan kelas.
Dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Mamajang di wisma, petugas menyita seprei yang diduga terdapat bekas cairan sperma dan seragam sekolah anak-anak tersebut.
"Wisma yang begitu, mudah loloskan anak-anak berseragam sekolah itu sungguh luar biasa. Wisma seperti ini harus ditutup," kata Tenri A Palallo.
Diduga ada unsur kesengajaan dari pihak pengelola wisma, hingga membolehkan korban dan dua pelaku masuk ke dalam kamar. Hal ini lantaran saat datang, ketiganya mengenakan seragam sekolah.
BP3A memperingatkan kepada para pengelola penginapan untuk lebih selektif menerima tamu.
"Warning bagi semua bahwa jika menemukan anak yang belum cukup usia 18 tahun, tidak boleh masuk ke wisma atau hotel jika mengetahui ada indikasi perbuatan yang tidak jelas. Negara wajib melindungi anak-anak," tandasnya.
Terkait siswi AP yang jadi korban cabul, kata Tenri, pihaknya akan meminta izin ke orang tua untuk membawanya ke rumah aman di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Di situ, korban AP ini akan diberi pendampingan melalui upaya konseling.
Sementara terhadap dua pelaku yang masih kategori anak-anak, dirinya yakin polisi sudah tahu cara menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
"Saya beri apresiasi kepada jajaran Polsek Mamajang yang berhasil membongkar kasus ini. Harapannya, semua pihak turut bertanggung jawab dengan fenomena yang terjadi saat ini demi menyelamatkan generasi agar lebih bermoral dengan melakukan pengetatan pengawasan terhadap anak," pungkas Tenri A Palallo.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa yang Ganjar Pranowo lakukan saat SMP untuk membantu keluarganya? Lahir dari keluarga miskin, Ganjar Pranowo pernah jadi tukang ojek stasiun. Mengalami Masa Kecil Pahit Menjadi orang tenama di dunia politik saat ini, rupanya Ganjar diketahui memiliki masa lalu yang pahit.Bagimana tidak, pria kelahiran 28 Oktober 1968 ini lahir dari keluarga miskin dan banyak hutang. Hal itu membuat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga sejak SMP.
-
Apa yang dilakukan anak artis di SMP? Wulan Guritno pernah mengakui bahwa anaknya, Shalom Razade, sudah berpacaran sejak SMP. Kini, Shalom tengah menjalin hubungan dengan Sulthan Alatas sejak sama-sama kuliah di London, Inggris. El Rumi juga pernah berpacaran dengan Amanda Manopo ketika masih SMP, namun hubungan keduanya hanya bertahan selama 2 bulan. Mikhayla, anak sulung Nia Ramadhani, juga sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMP. Cinta Kuya bahkan mulai mengenal cinta di usia remaja dan pernah berpacaran dengan Clevario Decaesario sejak umur 16 tahun. Kala itu, keduanya sedang berada di jenjang pendidikan SMP yang sama. Kiesha Alvaro juga dikabarkan berpacaran di usianya yang masih 13 tahun atau duduk di bangku kelas 2 SMP. Kiesha diketahui menjalin hubungan dengan Wanita bernama Mutiara Jasmine. Azriel Hermansyah pun tak ketinggalan, ia diketahui sudah berpacaran sejak usia 15 tahun di kelas 3 SMP jelang masuk SMA.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Baca juga:
Dijanjikan kunci jawaban ujian, siswi SMP di Makassar malah dicabuli
Saat digerebek, siswi SMP di kamar mandi & 3 pelaku menunggu di luar
Modus mengajak mandi, pria ini cabuli bocah TK di WC umum pasar
Cerita terapis plus-plus di Bali diciduk usai cabuli ABG bule
Kakek di Palembang jadikan cucu pemuas nafsu selama 6 tahun