WN Malaysia Kedapatan Ingin Selundupkan 1 Kg Sabu di Sambas
Dia menjelaskan, tersangka Li dalam mengelabui petugas membawa dan menyelundupkan barang haram itu dengan memasukkannya ke dalam kemasan kaleng minuman ringan.
Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sambas di Kalimantan Barat menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial Li (40) yang berusaha menyelundupkan satu kilogram narkoba jenis sabu.
"Tersangka Li (seorang sopir travel) ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas beserta satu kilogram sabu," kata Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Pratikno dalam keterangan tertulisnya di Sambas, dilansir Antara, Jumat (18/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Dia menjelaskan, tersangka Li dalam mengelabui petugas membawa dan menyelundupkan barang haram itu dengan memasukkannya ke dalam kemasan kaleng minuman ringan.
"Diduga kuat tersangka Li sedang menunggu atau akan menyerahkan barang haram itu ke bandar narkoba yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sambas," ungkapnya.
Dia menambahkan, selain menyita barang bukti sabu, dan menangkap tersangka, Polres Sambas juga mengamankan barang bukti mata uang Ringgit Malaysia, dan handphone tersangka.
"Tersangka selama ini memang target kami, dan dicurigai sudah sering menyelundupkan sabu atau barang haram itu ke wilayah Sambas," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sambas, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
"Kami juga sedang mengejar pengedar atau bandar narkoba lokal, karena tidak mungkin dia bekerja sendiri dalam menyelundupkan barang haram ini," ujar Kapolres Sambas.
Baca juga:
173 Kg Ganja Disamarkan Kedondong dan Jeruk dari Sumut Hendak Diedarkan di Jakarta
Sopir Truk Kelabui Polisi, Selipkan Paket Ganja Ditumpukkan Kedondong & Jeruk
Penyelundupan Sabu Terbesar ke Malaysia Digagalkan, Nilainya Rp368 Miliar
Bawa Nasi Bungkus Berisi Sabu untuk Tahanan Polrestabes Medan, 2 Pria Ditangkap
Jual 3 Kg Sabu-Sabu, Warga Asahan Dihukum 15 Tahun Penjara
Bawa 2 Kg Sabu, WNA Filipina Diamankan di Nunukan