WN Nigeria yang Buron Usai Aniaya Mantan Pacar di Bali Ditangkap
"Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta saat dihubungi, Senin (27/9).
Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, Koffe Christian Tao (26) alias Harry, akhirnya ditangkap Polsek Kuta Utara, Bali. Warga asing yang sudah sebulan buron ini, ditangkap pada Jumat (24/9) sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Pura, Banjar Santi Karya, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta saat dihubungi, Senin (27/9).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Pelaku saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, dan dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 4 buah handphone, 1 buah laptop, 3 buah jam tangan, 2 kantong perhiasan emas, dan 1 buah baju kaos warna krem," ujar Purwanta.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada mantan pacarnya dan menguras uang ATM korban sebesar Rp20 juta.
"Pelaku mengakui melakukan penganiayaan. Uang Rp20 juta (dikuras) di ATM korban," ujarnya.
Seperti diberitakan, Harry melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial BMS di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (27/8) sekitar pukul 13.06 Wita.
Pelaku juga merampas tas, dompet berisi kartu ATM, KTP, uang tunai sebesar Rp2.000.000. Dia pun meminta Rp200.000.000 dengan ancaman akan membunuh korban yang merupakan mantan pacarnya.
Korban akhirnya bisa melarikan diri saat mobil yang mereka tumpangi mogok. Dia diselamatkan warga yang kebetulan ada di tempat itu.
Baca juga:
Buat Onar, Pengungsi Asal Sudan dan Afganistan di Makassar Dikeroyok Warga
Cekcok saat Minum Tuak, Seorang Pria di Dairi Tewas Dibacok
Sopir dan Truk di Tangerang Diamuk Warga, ATTB Bakal Lapor Polisi
Kesal Istrinya Dipaksa Gunakan Pinjol, Pria di Tapanuli Utara Bakar Kakak Ipar
Heboh Calon Mertua Hajar Menantu Saat Akad, Ternyata Ini Penyebabnya
Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Tetapkan Status Irjen Napoleon Pekan Depan