412 Anggota KPPS Meninggal, PKS Minta Kader Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Presiden Partai keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman instruksikan kader dan pengurus untuk mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk belasungkawa atas jatuhnya ratusan korban jiwa pada Pemilu 2019.
Presiden Partai keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman instruksikan kader dan pengurus untuk mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk belasungkawa atas jatuhnya ratusan korban jiwa pada Pemilu 2019.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Muda PKS, Pipin Sopian di Youth Corner DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Kita bisa sebut, ini adalah Pemilu terduka, sampai saat ini tercatat 412 orang panitia pemilu yang meninggal dunia dan jumlah yang sakit jauh lebih banyak lagi. Oleh karenanya, Presiden PKS intruksikan memasang bendera setengah tiang," terang Pipin.
Menurut Pipin, jatuhnya ratusan korban pada Pemilu 2019 ini merupakan bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan pemilihan umum secara serentak.
"Jatuhnya banyak korban ini menunjukan bahwa undang-undang pemilu diolah oleh KPU tanpa persiapan yang matang dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum dapat belajar dari pemilu Lampung saat itu, yang melakukan pemilihan serentak pemilihan umum dan pilkada, itu perhitungannya sampai pagi. Apalagi ini yang sekalanya nasional, perhitungan suara selesai hingga berhari-hari," kata Pipin.
Baca juga:
Mer-C Nilai Petugas KPPS Meninggal karena Kelelahan Adalah Hal Ganjil
Beri Santunan, Komisioner KPU Datangi Rumah Anggota TPPS di Tangerang Meninggal
Begini Beratnya Tugas KPPS Hingga Banyak yang Meregang Nyawa
Bawaslu DIY Sebut Surat Edaran Menkes Tidak Menjamin Pengobatan Pengawas Pemilu
30 Jam Tuntaskan Rekap Hasil Suara, Anggota KPPS Cipayung Meninggal
KPU Targetkan Pemberian Santunan kepada KPPS Rampung Sebelum 22 Mei