5 Anggota DPR pembela Komjen Budi Gunawan
Komisi III DPR tetap melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut di lingkungan Mabes Polri. Komjen Budi Gunawan merupakan jenderal polisi ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Di lain sisi, Komjen Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Saat ini proses pemilihan Kapolri berada di DPR, dengan agenda uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Meski KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, nyatanya Komisi III DPR memutuskan untuk tetap melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan itu diambil setelah Komisi III menggelar rapat pleno.
"Proses fit and proper test tetap akan dilakukan," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin usai rapat di ruang Komisi III DPR, Selasa (13/1).
Siapa saja anggota DPR yang menginginkan tetap melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Budiman? Berikut ulasannya:
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Anggota Fraksi PDIP Junimart Giersang
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Giersang menegaskan, harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dia minta Komjen Budi Gunawan tetap diproses di Komisi III DPR menjadi calon Kapolri.
"Kami tetap berjalan pada rel politik yang ada, sekarang di Komisi III sedang dilaksanakan, tata cara kerja dalam rangka pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Dia menegaskan, pihaknya tetap ingin meneruskan uji kepatutan dan kelayakan untuk mantan ajudan Megawati itu. "Tentu saja, kan hukum sebagai panglima, kita tunggu sampai Fit and propertest selesai," tutur dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menegaskan, agenda Komisi III akan tetap melakukan kunjungan ke kediaman Komjen Budi Gunawan. Walaupun Budi Gunawan telah dijadikan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus rekening gendut.
"Hari ini jam 16.00 WIB kita akan lihat rumah Budi Gunawan untuk melihat keluarganya, dan besok akan tetap kita lakukan fit and proper test," kata Desmon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Menurut Desmond, penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka bukanlah sebagai penghambat kinerja Komisi III dalam melakukan fit and proper test calon Kapolri. Sebab, agenda Komisi III DPR telah dijadwalkan sebelum KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengkritisi penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Politikus PKS ini menuding banyak juga yang berekening gendut.
"Rekening gendut kan bukan Budi Gunawan saja, kenapa tidak jadi tersangka. Ini menjadi pertanyaan," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Oleh karena itu, lanjut Nasir, Komisi III akan tetap melanjutkan agenda untuk melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Terlepas nantinya akan diterima atau tidaknya menjadi Kapolri.
"Komisi III tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Semua fakta hukum, fit and proper dilanjutkan. Agenda tetap dilaksanakan, rencananya besok malam," terangnya.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman menilai ada nuansa politis di balik penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK. Sebab, penetapan ini justru terjadi saat Budi dicalonkan sebagai Kapolri.
"Ada nuansa politis dalam penetapan tersangka Budi Gunawan ini. Mestinya tidak harus dilakukan yang bersangkutan berada dalam proses pencalonan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Benny menduga, saat ramai-ramai berita pencalonan Kapolri, KPK sudah memperingatkan Presiden Jokowi. Namun Jokowi tidak menghiraukan imbauan KPK itu.
"Dugaan saya sudah ada nota keberatan dari KPK ke presiden tapi presiden tidak mau peduli," terang dia.
Ketua Bapilu PPP Vernita Darwis
Ketua Bapilu PPP, Vernita Darwis, menyayangkan sikap KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, pada masa-masa pencalonan dirinya sebagai Kapolri. Dia menganggap tindakan KPK dengan mengumumkan menetapkannya sebagai tersangka adalah langkah anomali dan tidak tepat untuk diumumkan.
"Kita mengapresiasi KPK dengan salah satu upayanya yang seperti ini. Hanya saja, alangkah baiknya jika apa yang dilakukan KPK itu dilakukan jauh sebelumnya. Ketika pergantian kepemimpinan, pejabat KPK kan bisa mem-publish dan memberikan daftar orang-orang yang dianggap layak atau yang punya catatan merah. Kalau sudah ditunjuk presiden seperti ini kan sesuatu yang anomali," kata Vernita saat dihubungi, Selasa (13/1).
Vernita mengatakan, apa yang dilakukan KPK ini jelas mematahkan keputusan presiden, yang sudah mengajukan calon tunggal untuk posisi Kapolri. Dia menduga, komunikasi antara presiden dengan KPK tidak berjalan baik.
"Keputusan presiden dipatahkan keputusan KPK. Mungkin komunikasi KPK kurang berjalan baik dengan presiden. Jangan sampai sudah menjabat malah ada kasus, jadi keputusan presiden batal oleh keputusan KPK," kata Vernita.